KOTAMOBAGU, SUARAUTARA – Dalam rangka menyemarakan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 (HDKD) dan menyongsong peringatan Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sulut bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar kegiatan Layanan Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum Umum.
Pada hari kedua kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Gereja GMIBM Pusat Kotamobagu bersamaan dengan kegiatan HUT Gereja GMIBM Pusat Kotamobagu, turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Kota Kotamobagu Ibu Tatong Bara, Wakil Walikota Kota Kotamobagu Bapak Nayodo Koerniawan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Bapak Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Bapak Arthur Mawikere, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Bapak Teddy Kuantano Achmad;
Layanan Paspor Merdeka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di akhir pekan. Masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk memohon paspor karena segudang kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan merupakan sasaran utama layanan paspor Merdeka.
Pada pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Kotamobagu disambut antusias oleh masyarakat khususnya yang berada di sekitar Kota Kotamobagu yang tidak memiliki kesempatan untuk membuat paspor pada hari kerja.
Dalam Pelayanan Paspor Merdeka pada hari yang kedua, terdapat 2 orang pemohon yang terdiri dari 2 Penggantian Paspor dan untuk Pelayanan Hukum Umum yang diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara sejumlah 5 orang masyarakat.
Samsu melangi



















