Kemenangan Amirudin di Pilkada Banggai 2024 Tak Lepas Doa Sang Ibu Tercinta Nurhayati Hi Nur

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelukan Erat Sang Anak Tercinta Amirudin Pada Ibu Hj Nurhayati Hi Nur

Foto Pelukan Erat Sang Anak Tercinta Amirudin Pada Ibu Hj Nurhayati Hi Nur

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Tangis haru dan doa tulus seorang ibu, Hj Nurhayati Hi Nur, mewarnai momen penetapan Amirudin dan Furqanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih.

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Amirudin – Furqanuddin, sebagai pemenang Pilkada Banggai 2024 dalam sidang putusan yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Jakarta.

Pasangan Amirudin – Furqanuddin AT-FM, didukung penuh oleh keluarga dan masyarakat Banggai, menjadi tokoh utama dalam kisah kemenangan ini. Sosok sentral lain adalah Hj Nurhayati Hi Nur, ibu dari Amirudin, yang sejak awal pilkada mengiringi perjuangan anaknya dengan doa dan puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan sengketa yang diajukan oleh paslon lawan, Anti-Bali. MK menilai gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan ini, pasangan AT-FM resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih untuk periode 2025–2030.

Foto Sosok Ibunda Tercinta Hj Nurhayati Hi Nur yang terus berdoa buat Kesuksesan Anaknya Ir Hi Amirudin

Pilkada Banggai dimulai sejak pemungutan suara pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025, dan berakhir dengan putusan MK pada 5 Mei 2025.

Proses pemilihan berlangsung di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sementara sidang akhir sengketa digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Gugatan diajukan oleh paslon Anti-Bali setelah hasil awal menunjukkan keunggulan tipis AT-FM.

Namun setelah PSU yang diperintahkan MK, pasangan AT-FM tetap unggul dengan selisih 897 suara, memperkuat legitimasi kemenangan mereka.

Seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum. MK memastikan tidak ada kecurangan yang substansial. Kemenangan ini diiringi dengan sujud syukur oleh Amirudin, Furqanuddin, keluarga, dan tim.

Amirudin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan dan menyejahterakan rakyat Banggai.

( Edt:AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong
Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:25 WITA

Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong

Berita Terbaru