Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa, – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ML alias Marvil terus menjadi sorotan. Setelah Polres Minahasa menetapkan ML sebagai tersangka, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan pelaku agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Djoiske Jultje Lomboan (60), nenek korban, menyatakan kekecewaannya atas belum ditahannya pelaku penganiayaan, dalam proses penanganan kasus ini.

Ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan bagi cucunya, Jhosua Jhordy Mamisala, yang menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melaporkan kejadian ini sejak 8 Maret 2025, dan sampai sekarang pelaku belum juga ditahan. Kami hanya ingin keadilan bagi cucu saya. Dia masih anak-anak, dan perlakuan seperti ini sungguh tidak bisa dibiarkan,” ujar Djoiske saat ditemui di rumahnya di Langowan Selatan.Selasa (25/03/2025)

Keluarga korban juga mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami Jhosua akibat insiden tersebut. Menurut mereka, sejak kejadian itu, korban merass khawatir setiap kali beraktivitas di luar rumah.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan menahan pelaku agar tidak ada intervensi atau tekanan terhadap korban maupun keluarga kami,” tambah Christine Repi, Ibu korban melalui telp seluler.

Sementara itu, pihak Reskrim Polres Minahasa melalui Kanit 1 Jatanras Aiptu Hendro saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan menegaskan, bahwa proses hukum telah berjalan dan pihaknya akan menangani kasus ini secara tuntas.

Namun, bagi keluarga korban, keadilan terasa belum sepenuhnya ditegakkan jika pelaku belum ditahan dan masih dibiarkan bebas.(ara)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru