Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa, – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ML alias Marvil terus menjadi sorotan. Setelah Polres Minahasa menetapkan ML sebagai tersangka, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan pelaku agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Djoiske Jultje Lomboan (60), nenek korban, menyatakan kekecewaannya atas belum ditahannya pelaku penganiayaan, dalam proses penanganan kasus ini.

Ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan bagi cucunya, Jhosua Jhordy Mamisala, yang menjadi korban penganiayaan.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini sejak 8 Maret 2025, dan sampai sekarang pelaku belum juga ditahan. Kami hanya ingin keadilan bagi cucu saya. Dia masih anak-anak, dan perlakuan seperti ini sungguh tidak bisa dibiarkan,” ujar Djoiske saat ditemui di rumahnya di Langowan Selatan.Selasa (25/03/2025)

Keluarga korban juga mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami Jhosua akibat insiden tersebut. Menurut mereka, sejak kejadian itu, korban merass khawatir setiap kali beraktivitas di luar rumah.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan menahan pelaku agar tidak ada intervensi atau tekanan terhadap korban maupun keluarga kami,” tambah Christine Repi, Ibu korban melalui telp seluler.

Sementara itu, pihak Reskrim Polres Minahasa melalui Kanit 1 Jatanras Aiptu Hendro saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan menegaskan, bahwa proses hukum telah berjalan dan pihaknya akan menangani kasus ini secara tuntas.

Namun, bagi keluarga korban, keadilan terasa belum sepenuhnya ditegakkan jika pelaku belum ditahan dan masih dibiarkan bebas.(ara)

Berita Terkait

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Kasus Penganiayaan Kades Bongkakoy Masuk Babak Baru, Penyidik Lengkapi Berkas P19
Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari
Karhutla di Poh Pagimana Polisi Bersama TNI dan Basarnas Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WITA

Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WITA

Kasus Penganiayaan Kades Bongkakoy Masuk Babak Baru, Penyidik Lengkapi Berkas P19

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WITA

Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru