Kejari Banggai Ajukan Perwalian Anak Yatim Piatu ke Pengadilan Agama Luwuk, Pertama dalam Sejarah

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk pertama kalinya mengajukan permohonan perwalian seorang anak yatim piatu ke Pengadilan Agama Luwuk. Permohonan ini diajukan pada 9 Desember 2024 dan dikabulkan oleh majelis hakim dalam sidang penetapan pada 11 Maret 2025.

Anak berinisial R.A.L (13 tahun) kini resmi berada di bawah perwalian Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aldjufrie Kabupaten Banggai setelah permohonan yang diajukan oleh Kejari Banggai melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dikabulkan oleh Pengadilan Agama Luwuk.

Permohonan ini diajukan sebagai bentuk perhatian negara terhadap anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan hukum, pendidikan, dan jaminan hidup yang layak. Kejari Banggai, melalui Kepala Kejari Anton Rahmanto, Kasi Intelijen Sarman Tandisau, serta Kasi Perdata dan TUN Husnun Arif, S.H., mengajukan permohonan ini berdasarkan Surat Kuasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dengan Nomor Register Perkara: 1/Pdt.P/2025/PA.Lwk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Saat di sumpah perwakilan Hak asu anak pada Pengurus Pondok

Penetapan perwalian ini menjadikan Yayasan Alkhairaat sebagai wali sah bagi R.A.L dengan tanggung jawab penuh terhadap pendidikan dan kesejahteraannya hingga dewasa. Kejari Banggai juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan berencana melakukan langkah serupa untuk membantu anak-anak yang membutuhkan perwalian hukum.

( Kejaksaan Banggai/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong
Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:25 WITA

Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WITA

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA