Berita DesaBolmongSOSOKSulutTopik Utama

Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Desa Tudu Aog Tertinggi Di Kecamatan Bilalang

SUARAUTARA.COM,BOLMONG– Pemerintah desa Tudu Aog kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow sukses capai 95 persen dariĀ  jumlah masyarakat yang di vaksinasi covid-19.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Sangadi Tudu Aog Jenli Mokoginta ketika bersua dengan awak media, Kamis (26/5/22),

Berdasarkan data sementara capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan dosis kedua desa tudu aog capai 95 persen.

“Capaian vaksinasi kita terus meningkat setiap harinya dan dari sekian desa di kecamatan bilalang desa tudu aog tertinggi dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19. Ini karena kerja sama perangkat desa dan warga masyarakat ketika melakukan sosialisasi secara kepada warga cukup baik,” Ucap Sangadi pilihan rakyat ini.

Lebih lanjut kata Sangadi Selain mempercepat vaksinasi dosis pertama dan kedua, pemdes tudu aog bersama tenaga kesehatan terus melakukan vaksinasi dosis tiga (Boster) guna memperkuat kekebalan tubuh masyarakat dan penyebaran virus COVID-19 bisa dicegah.

Sangadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kasus COVID-19 belum berakhir. Sehingga diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat baik di rumah maupun di tempat umum.

Jenli juga membeberkan meningkatnya antusias masyarakat desa tudu aog dalam hal pelaksanaan vaksin covid 19 di karenakan pemdes tudu aog mengikuti arahan pemerintah pusat bahwa bagi warga masyarakat yang belum di vaksin bantuan apapun termasuk BLT di tunda penyaluran nya kecuali yang bersangkutan sudah di vaksin maka Otomatis bantuannya langsung di berikan,”Beber jenli.

Diterangkan Sangadi Jenli, ada yang lain saat penyaluran BLT kali ini yakni dengan berbekal Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud ayat 2 (dua) dapat dikenakan administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial atau penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah dan atau denda.

Jenli juga menjelaskan penyaluran BLT bagi 80 KPM desa tudu aog sedikit molor karena pemdes tudu aog masih melakukan verifikasi di karenakan jumlah penerima BLT ada yang ganda namanya termasuk di penerima bantuan lain.

Hal ini di lakukan oleh pemdes tudu aog untuk mengantisipasi TGR( Tuntutan Ganti Rugi) ” Kan kasihan masyarakat jika harus kena sanksi karena menerima bantuan ganda, Lebih baik molor sedikit dari pada bermasalah, ” Tutup Sangadi.

Diketahui sejak di Lantik menjadi sangadi (kepala desa-red) tudu aog sosok jenli mokoginta mampu membuat perubahan di sana-sini baik dalam hal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.*(Asko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button