Hukum & KriminalTondano

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa Kembali Disorot

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2019–2020 kembali mencuat.

Puluhan Hukumtua dari 227 desa di Kabupaten Minahasa terlihat mendatangi Mapolres Minahasa pada Selasa (01/10/2024), untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Proyek pengadaan tas ramah lingkungan ini merupakan bagian dari program visi dan misi Bupati Dr. Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey yang menjabat pada periode 2018-2023.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Tambuh Terang dan dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat (Kibar) pada tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah melewati tahapan gelar perkara dan kini statusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua LSM Kibar, Marthen Sumakul, menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya proses hukum terkait dugaan korupsi ini. “Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas,” ujar Sumakul.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung, S.H., membenarkan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. “Benar, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk lebih lanjut, silakan berkoordinasi dengan Kanit Tipikor yang menangani kasus ini,” singkatnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan program yang seharusnya mendukung keberlanjutan lingkungan, namun diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.(ara)

Back to top button