Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa Kembali Disorot

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2019–2020 kembali mencuat.

Puluhan Hukumtua dari 227 desa di Kabupaten Minahasa terlihat mendatangi Mapolres Minahasa pada Selasa (01/10/2024), untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Proyek pengadaan tas ramah lingkungan ini merupakan bagian dari program visi dan misi Bupati Dr. Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey yang menjabat pada periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini dikerjakan oleh PT Tambuh Terang dan dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat (Kibar) pada tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah melewati tahapan gelar perkara dan kini statusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua LSM Kibar, Marthen Sumakul, menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya proses hukum terkait dugaan korupsi ini. “Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas,” ujar Sumakul.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung, S.H., membenarkan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. “Benar, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk lebih lanjut, silakan berkoordinasi dengan Kanit Tipikor yang menangani kasus ini,” singkatnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan program yang seharusnya mendukung keberlanjutan lingkungan, namun diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.(ara)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA