Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa Kembali Disorot

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2019–2020 kembali mencuat.

Puluhan Hukumtua dari 227 desa di Kabupaten Minahasa terlihat mendatangi Mapolres Minahasa pada Selasa (01/10/2024), untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Proyek pengadaan tas ramah lingkungan ini merupakan bagian dari program visi dan misi Bupati Dr. Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey yang menjabat pada periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini dikerjakan oleh PT Tambuh Terang dan dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat (Kibar) pada tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah melewati tahapan gelar perkara dan kini statusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua LSM Kibar, Marthen Sumakul, menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya proses hukum terkait dugaan korupsi ini. “Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas,” ujar Sumakul.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung, S.H., membenarkan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. “Benar, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk lebih lanjut, silakan berkoordinasi dengan Kanit Tipikor yang menangani kasus ini,” singkatnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan program yang seharusnya mendukung keberlanjutan lingkungan, namun diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.(ara)

Berita Terkait

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa
Pemkab Minahasa Gelar Pelatihan DTS Skema Junior Operator Untuk Dukung Transformasi Digital
Oknum Ketua BPD di Bualemo B Dilaporkan Aniaya Ketua Rt Diduga Tak Puas Hasil Bajakan Lahan
DPP BARMAS Desak Evaluasi Total Koperasi Merah Putih Kaima, Soroti Dugaan Pelanggaran Serius
Sengketa 54 Hektare, Pemdes Rumbia Minta Selesaikan Secara Hukum
Langkah Nyata Selamatkan Danau Tondano: Pemkab Minahasa Gandeng Semua Pihak
Jejak Gelap di Tanah Warisan: Saat Mafia dan Oknum Pejabat ‘Mencuri’ 54 Hektare Lahan Leluhur
Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WITA

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa

Senin, 19 Mei 2025 - 19:11 WITA

Pemkab Minahasa Gelar Pelatihan DTS Skema Junior Operator Untuk Dukung Transformasi Digital

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:45 WITA

Oknum Ketua BPD di Bualemo B Dilaporkan Aniaya Ketua Rt Diduga Tak Puas Hasil Bajakan Lahan

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:05 WITA

DPP BARMAS Desak Evaluasi Total Koperasi Merah Putih Kaima, Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:18 WITA

Sengketa 54 Hektare, Pemdes Rumbia Minta Selesaikan Secara Hukum

Berita Terbaru

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Amran Yahya Hadiri Peluncuran KMP di Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WITA