Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD Puskesmas di Mojokerto Digelar di Pengadilan Tipikor PHI.

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Suarautara.com – Dugaan kasus korupsi dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) puskesmas yang dilakukan oleh laki laki 40 th, dengan insial (YF), wilayah kabupaten Mojokerto yang sempat ramai bergulir akhir waktu ini.

Kemarin resmi digelar, pada hari Rabu (30/7/2025) tepatnya siang hari sekitar pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai, bertempat dipengadilan Tipikor- PHI yang beralamat disekitaran jl H. Ir Djuanda, kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dugaan kasus korupsi yang sempat santer terdengar ditelinga ini, bernilai cukup fantastis kurang lebih sebesar 5 Milyar dan bersifat sangat merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi diantara periodik waktu tahun 2021 dan 2022, serta diduga menyalahi aturan dalam proses pembuatan kontrak terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa.

” Pada hari ini telah digelar sidang kasus dugaan korupsi dana BLUD puskesmas, disekitaran wilayah kabupaten Mojokerto antara tahun 2021 dan 2022. Diduga menyalahi peraturan dalam proses pekerjaan pengadaan barang dan jasa, terutama dalam hal pembuatan kontrak pada waktu pelaksaanya.

Dalam hal ini fihak fihak yang diduga terlibat ada 2, pertama penyelenggara anggaran yang kedua pelaksana pekerjaan.

Diprediksi kerugian yang ditimbulkan tahun 2021 senilai 2, sekian Milyar serta ditahun 2022 senilai 2, lebih sekian Milyar yang menimbulkan kerugian pada negara lebih kurang 5 Milyar lebih.

Selanjutnya diikuti dulu yang terkait dalam perkara ini, untuk ada atau tidak perkembangan selanjutnya, sama sama kita lihat di sidang selanjutnya nanti.”, tutur seorang jaksa penuntut umum yang biasa dipanggil mas Geo ini.

Yani.S

Berita Terkait

Kejari Banggai melalui Cabjari Pagimana Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBDes Siuna 2021 – 2023
Besok Pagi Ratusan Rider Bakal Taklukkan Jalur Extrim Trail Adventure Berani Jelajah Bumi Banggai
Hewan Ternak Berkeliaran Bupati Banggai Amirudin Segera Panggil Camat hingga Kades untuk Evaluasi Program
Waspadai Penipuan Catut Nama Kapolres Banggai Polisi Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Kapolsek Toili Iptu Yoga Kawal Constatering Eksekusi Lahan di Desa Slametharjo oleh PN Luwuk
Akhiri Petualangan Oknum Kepala Cabang BP (41) Penggelap 3 Mobil Perusahaan Ditangkap Anggota Polres Banggai
Surat Edaran Tak Berpengaruh Ternak Masih Berkeliaran Bupati dan Wabup Banggai Diminta Tegur Aparat Teknis
GMNI Banggai Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kejari Banggai melalui Cabjari Pagimana Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBDes Siuna 2021 – 2023

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:31 WITA

Besok Pagi Ratusan Rider Bakal Taklukkan Jalur Extrim Trail Adventure Berani Jelajah Bumi Banggai

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:14 WITA

Hewan Ternak Berkeliaran Bupati Banggai Amirudin Segera Panggil Camat hingga Kades untuk Evaluasi Program

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WITA

Waspadai Penipuan Catut Nama Kapolres Banggai Polisi Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:05 WITA

Kapolsek Toili Iptu Yoga Kawal Constatering Eksekusi Lahan di Desa Slametharjo oleh PN Luwuk

Berita Terbaru

Bolaang Mongondow Raya

LMI Dukung LBI Perjuangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:11 WITA

OPINI

ZIARAH KUBUR

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:08 WITA