Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD Puskesmas di Mojokerto Digelar di Pengadilan Tipikor PHI.

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Suarautara.com – Dugaan kasus korupsi dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) puskesmas yang dilakukan oleh laki laki 40 th, dengan insial (YF), wilayah kabupaten Mojokerto yang sempat ramai bergulir akhir waktu ini.

Kemarin resmi digelar, pada hari Rabu (30/7/2025) tepatnya siang hari sekitar pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai, bertempat dipengadilan Tipikor- PHI yang beralamat disekitaran jl H. Ir Djuanda, kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dugaan kasus korupsi yang sempat santer terdengar ditelinga ini, bernilai cukup fantastis kurang lebih sebesar 5 Milyar dan bersifat sangat merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi diantara periodik waktu tahun 2021 dan 2022, serta diduga menyalahi aturan dalam proses pembuatan kontrak terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa.

” Pada hari ini telah digelar sidang kasus dugaan korupsi dana BLUD puskesmas, disekitaran wilayah kabupaten Mojokerto antara tahun 2021 dan 2022. Diduga menyalahi peraturan dalam proses pekerjaan pengadaan barang dan jasa, terutama dalam hal pembuatan kontrak pada waktu pelaksaanya.

Dalam hal ini fihak fihak yang diduga terlibat ada 2, pertama penyelenggara anggaran yang kedua pelaksana pekerjaan.

Diprediksi kerugian yang ditimbulkan tahun 2021 senilai 2, sekian Milyar serta ditahun 2022 senilai 2, lebih sekian Milyar yang menimbulkan kerugian pada negara lebih kurang 5 Milyar lebih.

Selanjutnya diikuti dulu yang terkait dalam perkara ini, untuk ada atau tidak perkembangan selanjutnya, sama sama kita lihat di sidang selanjutnya nanti.”, tutur seorang jaksa penuntut umum yang biasa dipanggil mas Geo ini.

Yani.S

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru