Buol, Suarautara.com – Suasana tegang mewarnai aksi ratusan mahasiswa dan masyarakat di Buol. Mereka menuntut pencopotan Kapolri Sigit Sulistio dan pengusutan kasus kematian ojek online. Kapolres Buol AKBP Irwan akhirnya turun tangan menenangkan massa dan berjanji mengawal tuntutan mereka.
Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla akhirnya menemui ratusan pengunjuk rasa dari elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu. Aksi berlangsung di halaman Mapolres Buol, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kurang lebih dua jam, massa aksi menyampaikan orasi secara tertib dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Secara bergantian, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan organisasi masyarakat lainnya menyuarakan tuntutan mereka.
Di antara tuntutan yang disampaikan, massa mendesak Presiden segera mencopot Kapolri atas insiden berdarah yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, serta mengusut dugaan kriminalisasi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Buol AKBP Irwan dengan tenang naik ke atas mobil komando massa dan memberikan pernyataan sikap.
“Tuntutan teman-teman akan kami upayakan, akan kami bawa ke DPRD. Saya minta kita jangan terprovokasi, jangan termakan berita-berita hoaks yang ingin mengadu domba dan merusak wilayah kita. Mari kita jaga Kabupaten Buol tetap aman dan damai,” tegasnya.
Kapolres Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang dinilai mampu menjaga kondusifitas selama menyampaikan aspirasi.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan atas cara penyampaian aspirasi yang santun. Inilah wujud kebersamaan kita menuju Kabupaten Buol yang aman, damai, dan indah. Hari ini tuntutan teman-teman kami dukung, dan akan kami arahkan ke DPRD,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres, massa kemudian melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Buol. Meski sempat terjadi ketegangan dengan aksi bakar ban di depan gedung dewan, akhirnya pimpinan dan anggota DPRD menerima para pengunjuk rasa melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikawal ketat aparat kepolisian.(Red)
























