Bolaang Mongondow RayaBoltimDaerahHukum & KriminalSOSOKSulutTopik Utama

Jika Dibiarkan, Riadhy : Penyakit Minamata Part II Bakal Serang Warga Buyat

Direktur DPN LAKRI, Andi J. Riadhy bersama anggota DPRD Boltim memantau langsung dugaan pencemaran Sungai Buyat

Boltim, SUARAUTARA. COM –  PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) bergerak di bidang pertambangan emas yang terletak di wilayah Minahasa Tenggara diduga melakukan pembuangan limbah dan mencemari Sungai Buyat yang berada tidak jauh dari perbatasan Boltim-Mitra.

Andy J. Riadhy, Direktur Intelijen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baik eksekutif maupun legislatif untuk tidak tinggal diam dengan persoalan dugaan pencemaran sungai tersebut.

“Pemerintah provinsi jangan hanya diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, kalian digaji negara melayani rakyat bukan dilayani, jadi sesegeralah mungkin untuk turun lapangan’’, tegasnya, Minggu (25/7).

Riadhy menyebutkan, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra ditutup sementara sebelum persoalan dugaan pencemaran tersebut tuntas.

‘’Kami akan terus mendampingi persoalan ini hingga pencemaran Sungai Buyat terhenti. Masyarakat Buyat bersatu punya traumatik dengan pencemaran, di mana pada tahun 2004 silam, persoalan pencemaran menjadi permasalahan Internasional. Maka dari itu, kami perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran. Kalau ini di diamkan, Minamata part II akan kembali terjadi dan bakal menyerang warga Buyat’’, pungkasnya.

 

 

[Rinto]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button