Buol, Suarautara.com – Guna menjamin konsumsi daging sapi yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat, Pemda Buol melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menganjurkan untuk pemotongan hewan melalui Rumah Pemotong Hewan (RPH).
Hal ini ditegaskan oleh Plt Kadis PKP Buol, Moh. Qosim saat memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kamis, (6/3/2025), dimana pentingnya optimalisasi penggunaan RPH untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memastikan daging yang dihasilkan aman dan higienis.
“ RPH kita memiliki standar pelayanan ASUH yang mencakup empat aspek penting: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Kendala yang dihadapi adalah minimnya pemotong berizin yang aktif, dengan hanya satu atau dua pemotong yang memanfaatkan fasilitas RPH. Dinas Pertanian terus berusaha untuk meningkatkan fasilitas RPH, meskipun terbatas oleh anggaran,”jelasnya.

Diketahui kegiatan ini fokus membahas pemotongan sapi yang dilakukan di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), yang dianggap dapat menimbulkan potensi risiko bagi kesehatan masyarakat.
Senada dengan itu, Sumiati Djafar, SP, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif kepada pelaku usaha dan pedagang daging akan terus dilakukan.
“ upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pemotongan hewan, demi kesehatan konsumen. Pemerintah juga akan melakukan edukasi melalui berbagai saluran, termasuk podcast, untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya membeli daging yang tidak dipotong di RPH,” jelasnya.
Pemda Buol juga berencana untuk melakukan razia rutin di pasar dan RPH guna memastikan pemotongan hewan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“ sebagai upaya mendukung pelaku usaha yang mematuhi aturan, sistem reward dan teguran akan diterapkan, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar. Dinas Perdagangan juga siap untuk bekerja sama dalam pemantauan harga daging di pasar,”pungkasnya.(*)



















