Hadapi Pemangkasan Dana Desa, Pemdes Hulubalang Gelar Musrembangdes 2027

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Hulubalang Gelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2027, Senin (19/22026).Foto :Ist

Pemdes Hulubalang Gelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2027, Senin (19/22026).Foto :Ist

Buol, Suarautara.com – Pemerintah Desa Hulubalang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Kantor Desa Hulubalang, Senin (19/1/2026).

Musrembangdes tersebut dihadiri oleh Camat Paleleh Barat Wahyudin Kadir, SE, Sekretaris Camat, Kepala Desa Hulubalang Arlan L. Amalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, Bidan Desa mewakili Puskesmas, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, serta seluruh aparat dan perangkat desa setempat.

Dari beberapa usulan sangat menonjol adalah pembangunan tembok abrasi pantai yang sangat ini sangat dibutuhkan oleh warga pesisir di des aitu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini keberadaan tembok abrasi sisa pembangunan tahun 2011 oleh Pemerintah Provinsi kondisinya rusak dan mengancam pemukiman warga. Begitu juga dengan usulan pembangunan lanjutannya sepanjang 1000 meter, karena Sebagian rumah warga tanpa adanya tembok abrasi mulai merusak badan rumah warga.

Sehingga usulan ini menjadi prioritas selain usulan lain seperti jalan rabat beton, drainase, fasilitas Pendidikan dan Kesehatan serta usualn prioritas lainnya.

Sekretaris Desa Hulubalang, Haslan Abd Ali, kepada media ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Musrembangdes tahun ini terdapat sejumlah usulan dan gagasan yang berasal dari masing-masing dusun. Usulan tersebut sebelumnya telah tertuang dalam RPJMDes Kepala Desa Hulubalang Nomor 1 Tahun 2021, masa bakti Kepala Desa periode 2021–2027.

“Usulan-usulan ini selanjutnya akan diperjuangkan di tingkat kecamatan melalui Musrembang Kecamatan,” ujar Haslan, Senin (19/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dana Desa tidak dapat sepenuhnya merealisasikan seluruh usulan masyarakat dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini disebabkan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar 65 persen.

“Namun masih ada alternatif pembiayaan, di mana usulan prioritas masyarakat dapat diakomodir melalui APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi,” jelasnya.

Haslan menambahkan, apabila usulan prioritas tidak dapat direalisasikan melalui Dana Desa, maka Pemerintah Desa akan mengusulkannya melalui sumber pendanaan lain seperti APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.

“Pemdes tetap menggunakan Dana Desa sesuai kemampuan keuangan desa, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Hulubalang, Arlan L. Amalu, menegaskan bahwa Musrembangdes kali ini sangat bergantung pada sumber pendanaan APBN, APBD Provinsi (APBD I), dan APBD Kabupaten (APBD II). Bahkan, terdapat usulan untuk menghidupkan kembali Peraturan Desa (Perdes) di sektor pertambangan emas sebagai salah satu upaya menopang kekurangan pembiayaan pemerintahan desa.

“Saya berharap seluruh usulan prioritas masyarakat yang disampaikan melalui dusun dapat direalisasikan secara bertahap, meskipun belum maksimal melalui Dana Desa,” ujar Arlan.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran saat ini berdampak pada seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari pusat hingga desa. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah desa menyesuaikan arah pembangunan dengan program pemerintah pusat dalam beberapa tahun ke depan.

“Olehnya itu, kami berharap usulan prioritas ini dapat diakomodir melalui APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten, sehingga proses pembangunan desa tetap berjalan meski secara perlahan,” tutup Arlan. (ucan)

Berita Terkait

Pemkab Buol Jenguk 15 WNA Filipina Korban Terombang-ambing di Laut, Pastikan Perawatan Maksimal di RSUD Mokoyurli
Rp10,5 Miliar Gaji dan Tunjangan Guru Buol Dibayarkan dari DAU 2026
Gerakan Subuh Berjamaah Desa Kokobuka Dihadiri Camat Tiloan dan Tokoh Agama
Bhakti Kesehatan Lanal Tolitoli di Buol Dapat Apresiasi Pemkab
PJS Buol Dorong Kemitraan Media yang Sehat dan Independen
Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan
Dishub Buol Optimalkan Pengelolaan Parkir dan Pelabuhan Kumaligon, Target PAD 2026 Naik Rp50 Juta
Musrenbang Desa Jatimulya Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027, Fokus Jalan, RTLH dan Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pemkab Buol Jenguk 15 WNA Filipina Korban Terombang-ambing di Laut, Pastikan Perawatan Maksimal di RSUD Mokoyurli

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WITA

Rp10,5 Miliar Gaji dan Tunjangan Guru Buol Dibayarkan dari DAU 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:17 WITA

Gerakan Subuh Berjamaah Desa Kokobuka Dihadiri Camat Tiloan dan Tokoh Agama

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:12 WITA

Bhakti Kesehatan Lanal Tolitoli di Buol Dapat Apresiasi Pemkab

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:48 WITA

PJS Buol Dorong Kemitraan Media yang Sehat dan Independen

Berita Terbaru