Suarautara.com, Banggai – Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. memimpin apel gelar pasukan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polresta Banggai, Selasa (11/8/2026).
Apel tersebut melibatkan personel gabungan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Basarnas serta Dinas Pemadam Kebakaran. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.
Dalam apel tersebut dilakukan pengecekan kesiapan personel maupun perlengkapan yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana. Kesiapsiagaan dinilai penting mengingat kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Banggai menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergitas dan respons cepat seluruh unsur terkait, mulai dari upaya pencegahan, penanganan hingga pemulihan.
Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita bersama dalam menghadapi potensi karhutla. Langkah pencegahan dan memastikan seluruh personel serta sarana prasarana siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Kombes Hendri.
Ia juga meminta seluruh personel meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran maupun kekeringan. Setiap informasi dan laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak yang lebih besar.
Selain kesiapan personel, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah karhutla. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan, membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat kondisi lingkungan kering.
Melalui apel tersebut, Polresta Banggai bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergitas dalam menghadapi potensi karhutla dan kekeringan.(AM’oks69).

























