Febry Hendrawan Staf Bupati Banggai Laporkan Akun Facebook “Libero” atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Ebink membuka laporan di kepolisian

Foto Saat Ebink membuka laporan di kepolisian

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Staf Bupati Banggai Bidang Pemuda dan Olahraga, Febry Hendrawan, melaporkan akun Facebook bernama “Libero” ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baiknya

Febry Hendrawan, yang akrab disapa Ebing, merasa dirugikan oleh unggahan akun “Libero” di media sosial yang menuduhnya terlibat dalam politik praktis dan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

Ebing, yang merupakan Staf Bupati Banggai, menjadi pihak yang melaporkan. Sementara akun “Libero” adalah pihak terlapor dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini dibuat di Polres Banggai. Sementara unggahan yang menjadi dasar laporan tersebar melalui platform Facebook.

Unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik Ebing dipublikasikan pada Selasa, 18 Maret 2025. Kemudian, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, Ebing resmi melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Ebing merasa unggahan tersebut menyerang dirinya secara pribadi dan mencoreng reputasinya. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Saat ini, kepolisian tengah mempelajari laporan yang diajukan oleh Ebing. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menentukan apakah unggahan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik.

( Editor/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
TNI dan Komunitas Sosial Bersinergi Salurkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Jatibanteng
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Berita Terbaru