BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Staf Bupati Banggai Bidang Pemuda dan Olahraga, Febry Hendrawan, melaporkan akun Facebook bernama “Libero” ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baiknya
Febry Hendrawan, yang akrab disapa Ebing, merasa dirugikan oleh unggahan akun “Libero” di media sosial yang menuduhnya terlibat dalam politik praktis dan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Ebing, yang merupakan Staf Bupati Banggai, menjadi pihak yang melaporkan. Sementara akun “Libero” adalah pihak terlapor dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan ini dibuat di Polres Banggai. Sementara unggahan yang menjadi dasar laporan tersebar melalui platform Facebook.
Unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik Ebing dipublikasikan pada Selasa, 18 Maret 2025. Kemudian, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, Ebing resmi melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Ebing merasa unggahan tersebut menyerang dirinya secara pribadi dan mencoreng reputasinya. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Saat ini, kepolisian tengah mempelajari laporan yang diajukan oleh Ebing. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menentukan apakah unggahan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik.
( Editor/Dewi Qomariah )