TOLITOLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli sudah menetapkan sebagai anggota DPRD terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk masa jabatan periode 2024-2029 pada rapat pleno belum lama ini, namun anggota DPRD terpilih H Muchtar Deluma tetap bersikukuh menyampaikan ke keinginannya untuk tidak mau dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Tolitoli, bahkan ia bersikeras agar yang dilantik nantinya adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak nomor dua darinya.
Sebagai bentuk keseriusannya, H Muchtar Deluma didampingi sejumlah petinggi partai PKB Kabupaten Tolitoli pada hari Jumat, 14-06/2024 mendatangi Sekertariat KPU kabupaten Tolitoli, sembari membawa sebuah map warna hijau yang didalamnya terdapat kertas putih bertuliskan surat pernyataan sikapnya untuk tidak di Lantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tolitoli.
Kedatangan petinggi PKB Tolitoli itu disambut langsung oleh komisioner KPU Marzuki yang membidangi Devisi Hukum. Dalam pertemuan itu, Hi. Muchtar Deluma menyampaikan dengan rinci akan maksud kedatangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan saya di KPU menyampaikan agar tak di lantik menjadi anggota DPRD, bahkan saya minta agar yang dilantik nantinya adalah orang di bawah saya yang mendapat suara terbanyak kedua setelah saya dan sekaligus menyerahkan surat pernyataan sikapnya untuk tidak dilantik jadi anggota DPRD Tolitoli.

Hi. Muchtar Deluma menambahkan,” Bahwa hal ini berbeda dengan istilah proses Pergantian Antar Waktu (PAW) lazimnya seperti terjadi pada anggota DPRD lainnya, tapi ini sebaliknya sebelum terjadi pelantikan di DPRD, ia minta untuk tidak di lantik dan di ganti dengan Caleg PKB lainnya dari dapil yang sama dengannya yaitu Dapil I Kecamatan Baolan,” kata Ketua PKB Tolitoli.
Ditempat terpisah Muchtar Deluma kepada wartawan mengatakan,” Saya ini calon Bupati Tolitoli jadi saya sengaja mengantarkan surat ke KPU menyertakan surat pengunduran diri yang isinya minta tidak dilantik sebagai anggota DPRD, agar supaya kedepannya saya lebih fokus untuk mempersiapkan diri mengikuti pencalonan pemilihan Bupati Tolitoli,” jelasnya
Sementara itu, Komisioner KPU kabupaten Tolitoli Divisi Hukum Marzuki mengatakan,” Tidak mempermasalahkan maksud dan keinginan Muchtar Deluma.
Terimah kasih atas kedatangan pak Muchtar Deluma bersama pengurus PKB dan surat pernyataan untuk tidak di Lantik menjadi anggota DPRD kami terima.
Meskipun begitu, tambah Marzuki, belum langsung membalas dan menyetujui isi dari pernyataannya sikap dari anggota DPRD terpilih, lantaran masih akan di laporkan ke KPU pusat dan menunggu hasil balasan surat pernyataan sikap Muchtar Deluma, selain itu ia juga akan melakukan rapat bersama komisioner KPU lainnya.
Saat ini pak Ketua KPU dan komisioner lainnya sedang tidak berada di Tolitoli jadi saya tak bisa mengambil kesimpulan sendiri, nanti kalau merasa sudah datang surat pernyataan sikap bapak akan saya sampaikan kepada Ketua KPU,” tutup Marzuki.* WAHYU *






















