Empat Kali RDP Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pembentukan Pansus Sengketa Lahan Desa Masing Kecamatan Batui Selatan

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Ketua komisi II Irwanto Kulap bersama Sekertaris dan para anggotanya Gelar pendapat bersama perusahaan dan Kepala desa masing serta pemda juga BPN

foto istimewa : Ketua komisi II Irwanto Kulap bersama Sekertaris dan para anggotanya Gelar pendapat bersama perusahaan dan Kepala desa masing serta pemda juga BPN

Suarautara.com, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melalui Komisi II kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mediasi terkait sengketa lahan masyarakat di Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Batui.

RDP tersebut merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan, namun belum juga menemukan titik temu penyelesaian.

RDP berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Banggai, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kullap, SP dari Fraksi Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi II Siti Arya Nurhaeningsih, SP dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Komisi II Paiman Karto dari Fraksi Partai Amanat Sejahtera Nurani, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya yakni Sukri Djalumang (NasDem), Indry Azis, S.Sos (Golkar), Muh. Panji Saputra, Masnawati Muhammad, SE (Gerindra/PKB), Oktavianus Habi, SE, Sudan Lajeno (Golkar), Sientje Nayoan, SH, dan H. Akmal, S.Sos (NasDem).

RDP juga dihadiri perwakilan PT Sawindo Cemerlang, masing-masing Dodi Yuanda Lubis, Hari Wardana, dan Andy Sarajudin selaku humas perusahaan, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Sunarko Lasitata selaku Kepala Bagian SDA, Kepala BPN Kabupaten Banggai Harjiman, Kepala Desa Masing, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kullap menegaskan bahwa hingga pelaksanaan RDP keempat, belum ditemukan titik temu antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hal tersebut disebabkan belum lengkapnya data dan dokumen lokasi kerja yang diminta oleh Komisi II.

Sudah beberapa kali RDP dilaksanakan, namun sampai hari ini belum ada data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjadi dasar penyelesaian bersama,” tegas Irwanto Kullap.

Pada forum tersebut, Anggota Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna menelusuri persoalan sengketa lahan secara menyeluruh, objektif, dan tidak berlarut-larut.

Menurutnya, masing-masing pihak masih mempertahankan ego serta belum membuka data secara transparan.

Menanggapi hal itu, Irwanto Kullap menjelaskan bahwa pembentukan Pansus dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Pansus, cukup tiga atau lima anggota DPRD, dan itu sudah sah secara aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Masing, S. Andi Tahang, menyampaikan adanya dukungan dari tiga kecamatan dan tujuh desa terkait pembelaan hak tanah masyarakat dengan luas kurang lebih 1.600 hektare di Desa Masing.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus DPRD.

Sejak RDP pertama hingga RDP keempat, dokumen yang diminta oleh Komisi II DPRD Banggai belum pernah ditunjukkan secara terbuka oleh pihak perusahaan.

Kami berharap melalui kerja Pansus, permasalahan lahan ini dapat diselesaikan secara jelas dan bersih (clear and clean),” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan PT Sawindo Cemerlang, Dodi Yuanda Lubis, menegaskan bahwa pihak perusahaan terbuka terhadap dokumen perizinan yang dimiliki.

Namun demikian, perusahaan masih menunggu data lengkap terkait luasan lahan yang diklaim masyarakat serta batas administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Kami terbuka soal dokumen perizinan, tetapi juga membutuhkan data klaim lahan yang jelas dan lengkap,” jelasnya.

RDP ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Banggai akan mendorong langkah lanjutan melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna menelusuri persoalan sengketa lahan Desa Masing secara komprehensif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.( AMoks69 )

Berita Terkait

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic
Harapan Perangkat Desa Dibandrol Harga, Kisah di Balik OTT KPK Bupati Pati
Perkuat Program Berani Cerdas, Pemprov Sulteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan ITB
Dishub Buol Optimalkan Pengelolaan Parkir dan Pelabuhan Kumaligon, Target PAD 2026 Naik Rp50 Juta
32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK Awal 2026, Ini Rincian Gaji dan Formasinya

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WITA

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:22 WITA

Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:41 WITA

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:08 WITA

Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:14 WITA

Harapan Perangkat Desa Dibandrol Harga, Kisah di Balik OTT KPK Bupati Pati

Berita Terbaru