Dugaan Kasus Bullying Pelajar MTs Kotamobagu Masih Dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Kotamobagu

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (Kotamobagu) – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu menindak lanjuti laporan kasus dugaan bullying terhadap salah satu siswa Madrasah di Kotamobagu.

Penganiayaan terhadap BT (13) diduga terjadi pada Rabu (8/6/2022) namun baru diketahui dan dilaporkan pada Minggu (12/6/2022) oleh salah satu keluarga korban.

Informasi awal diperolah bahwa penganiayaan tersebut terjadi di areal sekolah MTS,dalam Musholah dan saat kejadian itu tidak diketahui oleh pihak sekolah bahkan penjaga keamanan sekolah hingga keesokan harinya korban mengalami sakit dan sempat dirawat di RS Pobundayan Kotamobagu yang kemudian di rujuk di RS Prof Kandouw Manado hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 12 Juni 2022, penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu langsung menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan awal didampingi oleh UPTD Dinas Perlindungan Anak dan para orang tua 9 orang pelajar yang diduga mengetahui tentang kejadian penganiayaan tersebut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana membenarkan laporan tentang adanya penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah ini. “Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya, namun karena masih dibawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai” ujar Kasi Humas. (Alfian)

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat dalam Operasi Kilat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WITA

LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WITA

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Berita Terbaru