KOTAMOBAGU – Rapat Paripurna DPR kota Kotamobagu Dalam rangka rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah kota Kotamobagu pembicaraan Tingkat II Pengambilan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.

DPRD Kota Kotamobagu meminta Badan Anggaran (Banggar) Pemerintah Kota (Pemkot), menindak lanjuti enam poin yang disarankan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam poin yang disebut sebagai saran oleh Badan Anggaran tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran, Alfitri Tungkagi AMd sebagai Ketua fraksi PD dalam rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicara tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin 1 Agustus 2022.
Alfitri Tungkagi mengatakan dalam laporan realisasi anggaran 2021, berdasarkan pemaparan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD merangkumnya kedalam enam poin penting yang perlu ditindak lanjuti untuk kemajuan daerah.
“Banggar DPRD Kota Kotamobagu juga perlu menyampaikan beberapa saran yaitu,
1. Laporan APBD kiranya dapat dilengkapi sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
2. Dalam terjadinya pergeseran anggaran, pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah OPD agar kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak DPRD dalam penyajian informasi agar selalu sejalan. 3. Meminta kepada pemerintah agar kiranya dapat mengkaji lagi terkait penetapan retribusi pajak hiburan, ruko, kios di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret,” sebut Alfitri Tungkagi.
4.kepada pemerintah Banggar meminta daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang,
5. Meminta kepada pemerintah daerah agar Dinas Perhubungan mencari format dalam meningkatkan fasilitas parkir yang ada di tempat-tempat umum di Kotamobagu.
6. Agar dalam penulisan angka-angka di laporan pertanggungjawaban mengharapkan kepada tim pemerintah, agar tidak keliru dan harus diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang,” kata perempuan dari Partai Demokrat ini.
Selain itu, tiga Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu memilih membacakan pandangan Fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Dan tiga Fraksi yang tidak membacakan pandangan Fraksinya dalam rapat Paripurna DPRD
Ketiga Fraksi yang Membacakan pandangan Fraksinya adalah Partai Nasdem, PDIP dan PKB.
Dalam setiap pandangan Fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Sementara Fraksi yang tidak Membacakan pandangan Fraksinya dalam rapat Paripurna DPRD adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat.
Akan tetapi, ke enam Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
(Alfian )






















