‎Dittipidter Mabes Polri Tegaskan Bahwa Pembalakan Liar dan Penambangan Ilegal Adalah Ancaman Serius dan Butuh Libatkan Partisipasi Masyarakat  ‎

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SUARAUTARA.COM|JAKARTA – Langit hitam pekat di atas bumi Sumatera dan Aceh usai sudah melampiaskan amarahnya dengan cara menerjang hutan beserta seluruh isinya melalui hujan deras selama beberapa hari. Rumah-rumah hunian beserta fasilitas umum pun porak poranda. Ratusan nyawa berpulang ke asal-Nya. Negara beserta aparat penegak hukumnya pun hadir dalam hal ini polri.

‎Kebersungguhan atau tekad bulat negara guna memerangi kejahatan terhadap kerusakan lingkungan kembali ditegaskan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

‎Dan hal tersebut tertuang dalam seruan resmi yang disampaikan secara nasional, Polri menempatkan isu pembalakan liar (illegal logging) dan penambangan ilegal sebagai ancaman serius yang memerlukan respons cepat, sistematis, dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dittipidter Bareskrim Polri dalam pernyataan resminya menekankan bahwa kerusakan hutan dan eksploitasi ekosistem tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan pinggiran.

‎Kegiatan atau aktivitas pembalakan dan pertambangan tanpa izin telah terbukti menimbulkan dampak luas mulai dari bencana hidrometeorologi, terganggunya kualitas hidup masyarakat, hingga kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah akibat rusaknya sumber daya alam.

‎Pihak Polri menilai, penanganan kejahatan lingkungan harus bergerak ke arah pengawasan yang lebih presisi.

‎Melalui pendekatan tersebut yang telah dilakukan bukan hanya melalui patroli fisik dan operasi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat deteksi dini lewat sinergi antara aparat dan masyarakat.

‎Dan oleh sebab itu, pihak Bareskrim telah membuka kanal aduan cepat melalui nomor resmi 0821-1999-5151, yang dapat digunakan warga untuk melaporkan dugaan aktivitas pembalakan liar atau pertambangan ilegal di wilayah masing-masing. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya sebagai bentuk perlindungan hukum kepada masyarakat.

‎Peningkatan curah laporan dari masyarakat dalam beberapa bulan terakhir menjadi penanda bahwa publik semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan. Namun, Polri menegaskan bahwa kesadaran ini harus terus dipupuk, terutama di daerah rawan yang selama ini menjadi sasaran jaringan kejahatan terorganisir. Di banyak lokasi, pelaku kerap memanfaatkan kondisi geografis terpencil, lemahnya pengawasan lapangan, serta minimnya informasi dari warga.

‎Melalui kampanye nasional yang disampaikan melalui berbagai kanal resmi, Dittipidter Bareskrim Polri juga menampilkan jajaran pimpinan yang berperan sebagai penanggung jawab utama pengawasan kejahatan lingkungan.

‎Polri juga menggarisbawahi bahwa pembalakan liar dan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang mencederai keberlanjutan jangka panjang bangsa.

‎Seruan nasional ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku jangka panjang. Polri menegaskan bahwa pembangunan di Indonesia tidak boleh lagi bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

‎Pada skala sosial, ekonomi serta lingkungan harus berjalan seiring. Keamanan ekosistem adalah bagian dari keamanan negara, dan menjaga lingkungan berarti menjaga keberlangsungan masa depan.

Berita Terkait

Gugus Belajar Banggai Diperkuat Irma Labuan Buka Bimtek bagi Empat Sekolah Penerima BOSP Kinerja 2026
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Hadiri Pelantikan IDI Cabang Banggai Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pelayanan Kesehatan
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Kapolsek Lamala Bersama Forkopimcam dan Warga Perbaiki Jalan Manassai Cegah Kerawanan Laka Lantas
Ketua KONI Amirudin Tunjuk Moh Ramli Tongko Pimpin Kontingen Banggai Menuju Porprov X 6/15 Desember 2026 di  Morowali
Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui
Kapolresta Banggai Hadiri Paripurna KUPA PPAS Perubahan 2026 Dukung Program Pembangunan Daerah
Ayoo..Ramaikan Gebyar Seni Generasi Muda Banggai Siap Digelar Total Hadiah Rp25 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:24 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Hadiri Pelantikan IDI Cabang Banggai Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:30 WITA

Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WITA

Kapolsek Lamala Bersama Forkopimcam dan Warga Perbaiki Jalan Manassai Cegah Kerawanan Laka Lantas

Jumat, 4 September 2026 - 16:43 WITA

Ketua KONI Amirudin Tunjuk Moh Ramli Tongko Pimpin Kontingen Banggai Menuju Porprov X 6/15 Desember 2026 di  Morowali

Jumat, 4 September 2026 - 00:36 WITA

Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui

Berita Terbaru