Kotamobagu – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan ini disambut baik Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom, ME, bersama jajarannya.
Kepala dinas Kominfo Fahri Damopolii mengatakan, kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sulut, Andre Mongdong, didampingi Wakil Ketua Isman Momintan dan Komisioner Carla Christy serta sejumlah staf.
“Kunjungan terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Fahri.
“Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu untuk melakukan monev terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Hal itu juga kata Fahri, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Fahri juga mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tandasnya.
Turut dihadiri Wakil Ketua Isman Momintan dan Komisioner Carla Christy Gerret,staf sekretariat.Dan untuk Dinas Kominfo sendiri, Fahti Damopolii., di dampingi sekretaris, dan beberapa pegawai staf Diskominfo.
(Alfian wowiling)

























