BOLMONG, SUARAUTARA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bolaang Mongondow (Bolmong) didatangi Tim monitoring evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),, Senin 14 Agustus 2023.
Kedatangan Tim Monev IKIP KI Sulut, diterima Sekretaris Kominfo Bolmong Ridel Syukur serta Kabid Persandian dan Statistik Imran Paputungan,
Kedatangan robongan ini tidak lain berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yang sudah dan akan dilakukan di kebupaten Bolmong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti diketahui untuk tahun 2019, Kabupaten Bolmong ikut masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut. Kami berharap untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, kabupaten Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008,” ungkap Komisioner KI Sulut, Carla Gerret.
Carla menambahkan, dalam monitoring ini terlihat jelas keseriusan Diskominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID juga informasi layanan publik yang terpampang di ruangan kantor Diskominfo.
“Tentu ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan pemeringkatan IKIP baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023,” tambahnya.
KI Sulut, Maydi Mamangkey menambahkan, akan kembali melakukan pemeringkatan untuk 15 kab/kota yang ada di Sulut setelah sebelumnya kegiatan ini terhenti akibat pandemi.
“Keiikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi, ” tambah Mamangkey.
Apalagi menurutnya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Diskomfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka.
“Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka, ” kata sekretaris Diskominfo Bolmong Ridel Syukur.
Lewat transparansi keterbukaan informasi publik ini diharapkan percepatan program kerja pemerintah akan lebih maksimal.
“Bersama kita mengawasi untuk transparansi pembangunan menuju good governance yang optimal, ” tambah Mamangkey.
Tim KI Provinsi Sulut dalam kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sulut, Jhon Rembet dan Staf KI provinsi Sulut, Rovie Maramis yang ikut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antara propinsi dan kabupaten dalam menunjang program good governace.
Diketahui, Kabupaten Bolmong juga terdapat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan/pedesaan beranggotakan 3 sampai 30 orang terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, Pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan.
Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit mengatakan, akses Informasi KIM dengan melakukan aktivitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.
“Salah satunya dengan diskusi. Setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah mplementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh,” kata Mokodompit. (*)

























