BUOL, SUARAUTARA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buol terus melakukan pembenahan di sektor parkir, lalu lintas, dan transportasi serta Pelabuhan lokal di Kumaligon sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah perkotaan hingga desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buol, Abdi Turungku, SH saat hadir di Poscast Diskominfo Buol yang dipandu host, Jefry H.Moonti, S,Sos, Rabu (21/1/2026).
Pmenurut Kadis Abdi Turungku, ada tahun 2026, Dishub Buol menargetkan pendapatan parkir jalan, yang bersumber dari sejumlah titik strategis, antara lain kawasan pertokoan, depan Masjid Agung, Pasar Buol, Pasar Kampung Bugis, serta 15 pasar desa yang akan bertambah menjadi 25 pasar desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Dishub menegaskan bahwa parkir resmi wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya, petugas parkir harus menggunakan atribut resmi, memberikan karcis parkir, dikelola melalui kerja sama dengan masyarakat setempat, petugas parkir merupakan warga lokal,” terangnua..
Sementara itu, kata Abdi masyarakat diminta tidak membayar parkir liar, yang ditandai dengan tidak adanya karcis, petugas tidak jelas, serta melibatkan anak di bawah umur. Dishub memastikan parkir tidak resmi akan ditertibkan.
Capaian 2025 Lampaui Target
Kadis Abdi menambahkan, Dishub Buol mencatat bahwa realisasi pendapatan tahun 2025 melebihi target, khususnya dari sektor parkir jalan dan retribusi kepelabuhanan. Total target pendapatan Dishub pada 2025 mencapai Rp1,209 miliar, ke depan sesuai permintaan dalam rapat bersama DPRD dinaikan target sebesar Rp50 juta dari pencapaian yang ada dan kita siap melaskanakannya,” jelas Abdi optimis.
Fokus Pengamanan dan Edukasi Lalu Lintas 2026
Memasuki 2026, Dishub Buol menetapkan sejumlah prioritas utama, di antaranya:
- Pengamanan lalu lintas di setiap jalur, khususnya di titik traffic light.
- Traffic light di pertigaan perkantoran telah aktif sejak Desember 2025.
- Menekan tingginya pelanggaran traffic light oleh masyarakat.
- Edukasi tertib berlalu lintas ke seluruh sekolah, berkoordinasi dengan sejumlah SMK.
- Pembenahan rambu dan marka jalan, khususnya di pusat kota dan kawasan perkantoran.
- Penertiban petugas parkir, dengan pemberian kostum, atribut, karcis, dan tanda pengenal resmi. Petugas yang tidak patuh akan diganti.
Terminal Induk dan Balai Uji KIR Jadi Kebutuhan Mendesak
Dalam penjelasannya, Kadishub juga mengungkapkan bahwa hingga kini Kabupaten Buol belum memiliki terminal induk, sehingga belum memungkinkan penerbitan izin trayek dan pengaturan arus lalu lintas secara maksimal. Terminal Los saat ini hanya berfungsi sebagai terminal selintas.
Ke depan Dishub berencana menjadikan Terminal Los sebagai Balai Uji Kendaraan (KIR), mengingat hingga saat ini Buol belum memiliki fasilitas uji kelayakan kendaraan. Akibatnya, Dishub hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum dan jasa untuk mengurus KIR ke daerah tetangga.
“ untuk Pasar Raya Buol saat ini kami akan berkoordinasi kepada pimpinan daerah untuk dipinjampakai sebagai terminal sementara, sambil menunggu pembangunan terminal induk yang diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru.
Pembenahan Pelabuhan dan Tantangan SDM
Selain sektor darat jelasnya, Dishub Buol juga akan melakukan pembenahan pelabuhan lokal Kumaligon, yang mulai terdampak abrasi.
Namun demikian ujar Abdi, Dishub masih menghadapi sejumlah persoalan internal, di antaranya:
- Status Dishub Buol masih tipe C, karena belum memiliki terminal induk dan Balai Uji Kendaraan.
- Petugas fungsional belum memiliki sertifikat PPNS.
- Belum tersedia sertifikat diklat pengujian kendaraan bagi petugas fungsional.
Harapan Dishub Buol
Dishub Buol berharap ke depan transportasi dapat berjalan lebih lancar, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta pembangunan terminal induk dan Balai Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) dapat segera terwujud demi pelayanan publik dan peningkatan PAD daerah.(ucan)












