Diringkus di Tolitoli, JT Pelaku Pembunuhan Bocah di Bolmong Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU I SUARAUTARA – Tersangka JT (43) pelaku pembunuhan terhadap MP (5) warga desa Inuai kecamatan Passi Barat, di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Desa Ikarat, Kecamatan Dumoga, akhirnya berhasil diringkus tim Polres Kotamobagu dan Gorontalo di desa Dondo Tolitoli, Kamis (16/2/2023).

Berdasarkan keterangan Kapolres Kotamobagu dalam konfrensi Pers yang digelar, Kamis (16/2/2023) sore tadi di Mapolres Kotamobagu, terkuak Kronologis kejadian yang terjadi pada Minggu (12/2/2023). Dimana, sekitar pukul 18.00 wita di rumah tersangka desa Inuai Kecamatan Passi Barat, Bolmong, sebelum kejadian korban (MP) meminta uang seribu rupiah kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan (Snak) di warung, setelah beberapa lama korban tidak lagi kembali ke rumahnya, pada saat itu juga ayah korban langsung mencari anaknya, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian keesokan harinya ayah korban bersama masyarakat, Babinkantibmas dan Kapolsek melakukan pencarian di rumah-rumah warga dan ditemukan barang bukti berupa makanan ringan yang dibeli korban MP, di salah satu warga yakni rumah tersangka (JT) beserta tanda-tanda kekerasan di kamar tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin, 13 Februari 2023, tim Polres Kotamobagu melakukan pengejaran kepada tersangka terinformasi melarikan diri kearah Gorontalo, pada saat itu juga Tim Polres Kotamobagu langsung melakukan koordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polda Sulteng untuk mengirimkan data dan foto tersangka. Kemudian pada hari Rabu, (14/2/2023) KBO Reskrim Polres Kotamobagu menerima informasi dari Polsek Dondo Polres Tolitoli melalui warga, yang menemukan tersangka yang viral di media social, berada di rumah warga di desa Dondo kabupaten Tolitoli, kemudian Kapolsek Dondo bersama Kanit Reskrim melakukan pengecekan dan penangkapan tersangka di salah rumah dimana tersangka berada.

Berdasarkan hasil intograsi awal kepada tersangka, JT mengaku perbuatannya dan membunuh korban MP dengan cara mencekik leher korban hingga tewas dan tersangka melarikan diri dan membuang jenaza korban di perkebunan desa Ponompiaan Bolmong.

Adapun motif pembunuhan ini, pelaku merasa kesal kepada ayah korban yang kerap membunyikan music dirumahnya sehingga tersangka merasa terganggu.

Korban di temukan di perkebunan Ponompian Bolmong, Kamis (16/2/2023) dan langsung dievakuasi menuju rumah sakit Bayankara Kotamobagu untuk dilakukan otopsi kepada jenazah korban.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka JT yakni Pasal 80 ayat 3 dan n0 35 Tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak dibawa umur mengakibatkan kematian dan diacam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Laporan : Samsu/ Alfian

Berita Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow
Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum
DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuapat Samrat 2026, Bupati Yusra dan Kapolres Bolmong Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Kolaborasi Bangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WITA

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WITA

DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Pemkab OKU Timur Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten OKU

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:50 WITA