Aktivitas Tambang Ilegal di Rogojampi Ramai Dikeluhkan, Warga Mendesak Penegakan Hukum di Pancoran

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,Banyuwangi|Aktivitas tambang galian pasir di wilayah dusun Pancoran, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, diduga  tidak mengantongi izin resmi.

Tambang galian C tersebut diduga milik oknum yang berinisial TOK, sampai detik inipun kegiatan penambangan tersebut tetap berjalan tanpa hambatan( 4/12/2025).

Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut, mulai dari jalan rusak hingga debu yang mengganggu aktivitas warga. “Setiap hari truk pengangkut pasir lalu lalang, jalan jadi rusak dan berdebu,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang masih terus berlangsung. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Undang-undang yang mengatur pertambangan ilegal di Indonesia adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.(Anies)

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA