Diduga Oknum Pengusaha Tambang Lakukan Pengrusakan DAS

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SuaraUtara.com – Direktur Bidang investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indoneaia (LAKRI) Andhi Riyadhi sorot terkait tailing yang masuk dalam lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang di Desa Lanut kec. Modayag Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dimana dari hasil investigasi beberapa kali di lokasi IUP Nomontang yang diduga milik dari salah satu warga asal Desa Atoga berinisial H, ditemukan tailing hanya dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tobang yang notabene itu tidak boleh dilakukan karena bisa menghambat aliran air yang mengalir.
Dan tidak menutup kemungkinan disaat musim penghujan tailing tersebut bakal longsor dan menutupi aliran sungai, tegas Riyadhi.
Bahkan bukan hanya itu saja kata Riyadhi, ditemukan DAS telah dirusak menggunakan alat berat, sehingga ini melanggar Undang-Undang RI No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air pasal 68 – 73 yang ancaman hukuman penjara  dan denda sampai Rp.15 miliar.
Sehingga Ini perlu ada perhatian serius dari instansi terkait yaituh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Boltim, DLH Prov. Sulawesi Utara (Sulut), Dinas ESDM, Dinas Kehutanan
Jangan ke empat instansi tersebut terkesan tutup mata dengan persoalan ini, karena ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, tandasnya.
(Rinto)

Berita Terkait

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia
Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI
Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang
Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030
Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030
Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:48 WITA

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI

Senin, 3 Maret 2025 - 23:00 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:21 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:36 WITA

Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030

Berita Terbaru