Diduga Oknum Pengusaha Tambang Lakukan Pengrusakan DAS

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SuaraUtara.com – Direktur Bidang investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indoneaia (LAKRI) Andhi Riyadhi sorot terkait tailing yang masuk dalam lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang di Desa Lanut kec. Modayag Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dimana dari hasil investigasi beberapa kali di lokasi IUP Nomontang yang diduga milik dari salah satu warga asal Desa Atoga berinisial H, ditemukan tailing hanya dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tobang yang notabene itu tidak boleh dilakukan karena bisa menghambat aliran air yang mengalir.
Dan tidak menutup kemungkinan disaat musim penghujan tailing tersebut bakal longsor dan menutupi aliran sungai, tegas Riyadhi.
Bahkan bukan hanya itu saja kata Riyadhi, ditemukan DAS telah dirusak menggunakan alat berat, sehingga ini melanggar Undang-Undang RI No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air pasal 68 – 73 yang ancaman hukuman penjara  dan denda sampai Rp.15 miliar.
Sehingga Ini perlu ada perhatian serius dari instansi terkait yaituh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Boltim, DLH Prov. Sulawesi Utara (Sulut), Dinas ESDM, Dinas Kehutanan
Jangan ke empat instansi tersebut terkesan tutup mata dengan persoalan ini, karena ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, tandasnya.
(Rinto)

Berita Terkait

Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan
Satlantas Polres Kab. Boltim Berhasil Tindak 21 Pelanggar
Satlantas Polres Boltim Laksanakan Strong Point Dibeberapa Titik Di Kec. Tutuyan
JM Minta Jangan Manfaatkan Nama Anak Saya Untuk Mencari Cuan Dimedia Sosial
Penemuan Mayat di Modayang Boltim, Gegerkan Warga
Bupati Boltim Jadi Irup Upacara Pembukaan TMMD Ke-120 Kodim 1303 Bolmong
Tim Resmob Polres Boltim Ciduk Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Polisi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:24 WITA

Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:12 WITA

Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 12:08 WITA

Satlantas Polres Kab. Boltim Berhasil Tindak 21 Pelanggar

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:45 WITA

Satlantas Polres Boltim Laksanakan Strong Point Dibeberapa Titik Di Kec. Tutuyan

Senin, 27 Mei 2024 - 15:00 WITA

JM Minta Jangan Manfaatkan Nama Anak Saya Untuk Mencari Cuan Dimedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Desa

Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali

Senin, 10 Feb 2025 - 00:28 WITA

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA