Hukum & Kriminal

Diduga Hina Pakaian Adat Buol, Akun Sulawesi Tengah All Runners Dilaporkan ke Polisi

SUARAUTARA.COM, Buol – Buntut dari postingan akun facebook Sulawesi Tengah All Runners terkait foto-foto baju daerah yang dikenakan oleh Taaditi Maane Agu Taaditi Buai Buol Tahun 2023 pada saat momen pelantikan Anggota DPRD Buol, Senin 9 menjadi bahan laporan ke meja pihak kepolisian.

Pasalnya, dari postingan tersebut memancing amarah dari rakyat Buol karena baju adat yang sangat sacral dijadikan bahan lelucon di media sosial.

Sutardy Rusli, SE selaku pemerhati Seni dan Budaya Buol kepada suarautara.com, dalam keterangannya sangat menyayangkan apa yang diposting oleh akun tersebut.

“ upaya menjaga marwah dan martabat orang Buol, dengan ini kami tidak terima ketika Baju Adat yang menjadi salah satu Identitas daerah Buol dijadikan lelucon oleh pemilik akun tersebut,” tegasnya.

Artikel Terkait :  Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran, Polres Buol Cek SPBU Jelang Lebaran

Ady sapaan akrabnya menambahkan, jika akun Sulawesi Tengah All Runners sudah menghina adat Buol dan dengan sengaja menyamakan Busana Adat Daerah Buol dengan Jersey Runners yang identik dengan Kostum yang ketat dan pendekkan.

“ untuk itu kami telah melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Buol untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku,jika perlu mereka harus meminta maaf di hadapan seluruh rakyat Buol, ” tegasnya Rabu (11/9/2024).

Diketahui sebelumnya, postingan baju adat yang dikenakan oleh putra-putri Buol pada saat kegiatan pelantikan Anggota DPRD Buol itu menjadi bahan lelucon dan buiyling akun resmi Sulawesi Tengah All Runners pada postingannya tertanggal 10 September 2024.

Artikel Terkait :  Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64 ke Kajari, Kapolres Buol Beri Kejutan

Sutardy Rusly melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Buol, Rabu (11/9/2024) dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : STPL/ 370/ IX/ SPKT/ 2024/ Res.Buol. yang diterima langsung BRIGPOL Nur Arif Nafiufin diketahui oleh Kasat SPKT Iiptu Herdiyanto.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button