Banggai, Suarautara.com – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, M.M, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penggerak Swadaya Masyarakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2025.
Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam membangun pemahaman ASN terhadap regulasi jabatan fungsional dan sistem karier yang profesional. Kegiatan diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Banggai selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 01 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Banggai.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Pusdiklatbang Profesi Kemensos RI, Dr. Hasyim; Kepala Pusbin Jafung, Dr. Kartini Sembel, S.H., M.Si (secara virtual); Kepala BKPSDM Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si beserta jajaran; Kadis PMD, Kadis Nakertrans, Kadis Sosial, serta seluruh peserta bimtek dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Kartini Sembel menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten Banggai karena menjadi daerah pertama dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah lebih dulu menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi ASN bidang fungsional. Menurutnya, kegiatan seperti ini baru akan dijadwalkan secara nasional pada tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengembangan Profesi, Wildan Humaedi, S.STP menekankan pentingnya jabatan fungsional sebagai bagian dari sistem karier ASN yang kini diatur lebih jelas dan terbuka melalui regulasi terbaru.
Wabup Furqanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme ASN di Kabupaten Banggai, sekaligus mendorong pemahaman terhadap Permen PANRB No. 1/2024 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan BKN No. 2/2023 mengenai angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan.
Wabup menyatakan bahwa bimtek ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi, sebagai upaya membentuk aparatur pemerintah yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jadikan momentum ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi, kebijakan, serta teknis pelaksanaan tugas-tugas jabatan fungsional secara profesional dan akuntabel,” tutup Wabup Furqanuddin.
(TimHumasPemda/AmrillahMokoagow )












