Curat Berkedok Satgas? Raibnya 300 Ton Timah di Smelter Sitaan Negara Uji Nyali Negara Menegakkan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI

Oleh: Rikky Fermana, S.IP., C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW

Ketus DPD PJS Bang

Raibnya sekitar 300 ton balok timah dari gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkalpinang bukan sekadar perkara pencurian dengan pemberatan biasa. Peristiwa ini merupakan alarm keras bagi negara, khususnya aparat penegak hukum, tentang rapuhnya sistem pengawasan aset sitaan negara yang sejatinya berada dalam pengamanan Kejaksaan Agung RI dalam pusaran perkara mega korupsi timah senilai Rp300 triliun.

Publik patut terkejut, bahkan marah. Bagaimana mungkin ratusan ton komoditas strategis — yang bukan hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi barang bukti perkara besar — dapat diangkut secara paksa pada malam hari menggunakan alat berat excavator, tanpa satu pun dokumen resmi, tanpa surat perintah, dan tanpa pengawalan aparat negara yang sah?

Fakta bahwa smelter PT SIP merupakan aset sitaan negara seharusnya menempatkan lokasi tersebut sebagai objek vital penegakan hukum. Artinya, setiap aktivitas keluar-masuk barang, terlebih pengangkutan dalam jumlah besar, wajib tercatat, terverifikasi, dan disertai prosedur hukum yang ketat. Ketika prosedur ini runtuh, publik berhak bertanya: di mana negara?

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul informasi bahwa pihak-pihak yang melakukan pengangkutan mengaku sebagai Tim Satgas Nenggala, bahkan disebut bertindak atas nama PT Timah, serta didampingi oknum wartawan. Klaim tersebut, jika benar, justru memperparah situasi. Penggunaan atribut satgas atau nama lembaga negara tanpa dasar hukum yang sah merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum itu sendiri.

Dalam negara hukum, tidak ada satu pun lembaga, satgas, atau institusi yang kebal prosedur. Surat tugas, surat perintah penyitaan, dan dasar hukum yang jelas adalah harga mati. Tanpa itu, tindakan pengangkutan aset dari lokasi sitaan negara tidak dapat disebut sebagai penegakan hukum, melainkan berpotensi kuat sebagai kejahatan terorganisir berkedok kewenangan.

Kasus ini juga membuka dugaan yang lebih serius: apakah lemahnya pengawasan ini murni kelalaian, atau justru kesengajaan? Sulit diterima akal sehat jika aktivitas pengangkutan ratusan ton timah dengan alat berat dan kendaraan besar, yang berlangsung cukup lama, tidak terdeteksi atau dicegah secara sistemik. Terlebih, Chief Security perusahaan disebut sempat memergoki dan merekam kejadian tersebut.

Jika benar gudang sitaan negara dapat “dijebol” dengan cara seperti ini, maka integritas sistem pengamanan aset negara patut dipertanyakan secara nasional, bukan hanya di Bangka Belitung.

Publik kini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan melalui Kapolri dan Jaksa Agung RI. Kasus ini tidak boleh berhenti pada penyelidikan formalitas atau sekadar mencari pelaku lapangan. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan aktor intelektual, termasuk jika terdapat oknum aparat, pejabat, atau pihak yang berlindung di balik nama lembaga negara.

Lebih jauh, Presiden perlu memastikan bahwa penanganan perkara ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam memberantas mafia timah, bukan sekadar jargon. Bangka Belitung sudah terlalu lama menjadi ladang eksploitasi, dari tambang ilegal hingga korupsi sistemik. Jika aset sitaan negara saja tidak aman, maka pesan yang sampai ke publik adalah: hukum masih kalah oleh kekuasaan bayangan.

Kasus raibnya 300 ton timah ini bukan semata soal kerugian material, melainkan soal wibawa negara. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencatut nama satgas, lembaga, atau perusahaan pelat merah. Jika dibiarkan, preseden ini akan menjadi pintu masuk normalisasi kejahatan atas nama kewenangan.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik Bangka Belitung — dan Indonesia — menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh skenario gelap di balik tambang dan timah? (*)

Keterangan Penulis

Rikky Fermana, S.IP., C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW

Penanggung Jawab KBO Babel, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Babel, Ketua DPW IMO Indonesia, dan Kontributor Berita Nasional.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penyajian opini ini, dapat menyampaikan hak jawab, sanggahan, atau koreksi kepada redaksi media kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan
Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:54 WITA

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:59 WITA

Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba

Berita Terbaru