SUARAUTARA.COM, Bolmut – dr. Jusnan Calamento Mokoginta,MARS., resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) setelah Jumat 11 Maret 2022 resmi dilantik oleh Drs. Hi Defri Pontoh bertempat di Gedung Dharma Wanita Kacamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Calamento yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan, merupakan 1 dari 5 Pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekda.
Calamento suami tercinta Firlia Mokoagow pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Namlea Pulau Baru, boleh dibilang karier Calaento cukup bagus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menjabat Kadis Kesehatan akhirnya dirinya dilantik oleh Bupati menjadi Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan selamat kepada Jusnan yang telah dilantik menjadi Sekda, Bupati meminta Jusnan langsung tancap gas bekerja karena banyak agenda yang harus segera diselesaikan.
Sebagaimana dimaklumi, dasar pengangkatan Sekretaris Daerah, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen pegawai negeri sipil bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan seara terbuka dan kompetitif dekalangan PNS. Sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.
Pengangkatan Sekda kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Sulawesi Utara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri, proses seleksi terbuka ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.
Hal penting yang selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir pada sore ini, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang dituangkan dalam bentuk pakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip “”good governance” yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat. Tutup Depri.
Sakti Sarief Ponongoa
























