Suarautara.com, Buol – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Buol di Paleleh melaksanakan Kampanye Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Desa Hulubalang, Kecamatan Paleleh Barat, Selasa (16/9/2025). Kegiatan berlangsung di kantor Desa Hulubalang dengan melibatkan seluruh perangkat desa dan lembaga setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Hulubalang, Arlan L. Amalu, bersama Sekretaris Desa Haslan Abd Ali.
Pihak Cabjari Paleleh yang bertindak sebagai narasumber dengan membawakan materi seputar pencegahan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus pembahasan mencakup tata kelola keuangan desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta keuangan desa lainnya.
Pemerintah Desa Hulubalang menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala Desa Arlan Amalu menyampaikan apresiasinya kepada Kacabjari Paleleh atas edukasi yang diberikan.
“Kami berharap seluruh peserta, baik perangkat desa maupun lembaga desa, dapat memahami tata kelola keuangan dengan baik agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta akuntabel.[ucan]
























