Bupati Buol Tegaskan Transparansi Dana Desa, Peringatkan Kepala Desa agar Tak Salahgunakan Anggaran

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Buol — Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat tata kelola keuangan desa melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa serta Dana Alokasi Desa yang digelar di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, pada Selasa (14 Oktober 2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Turut hadir Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Inspektorat Kabupaten Buol, Kepala Dinas PMD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Staf Khusus Bupati, serta seluruh kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa se-Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya, Bupati Risharyudi Triwibowo mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan digunakan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, atau kelompok. Konsekuensinya jelas, itu pelanggaran hukum,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kita ingin Buol menjadi daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi. Presiden saat ini tidak main-main terhadap pelaku korupsi,” ujarnya menegaskan.

Menurut Bupati, sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana desa semakin tertib, terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ia juga mendorong para kepala desa untuk memahami regulasi yang berlaku serta menjalankan seluruh program dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.

Menutup sambutannya, Bupati Buol memberikan pesan khusus kepada aparat penegak hukum agar menjalankan fungsi pembinaan sekaligus penegakan aturan secara proporsional.

“Saya minta kepada Kapolres, Kejari, dan Inspektorat, jika ada kepala desa yang lalai, tolong dibina. Namun jika tidak bisa dibina, maka jalankan aturan melalui jalur hukum,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan duka secara simbolis senilai Rp42.000.000 kepada suami salah satu aparat Desa Bongo yang telah meninggal dunia. Penyerahan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparatur desa.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh perangkat desa di Kabupaten Buol untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.[Red]

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial
Tingkatkan Kolaborasi, Kecamatan Tiloan Gelar Halal Bihalal 1447 H
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu
Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah
Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah
Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul
Semangati Atlet Tinju Jelang Porprov Sulteng, Kajari Touna Tekankan Sportivitas dan Disiplin

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Kolaborasi, Kecamatan Tiloan Gelar Halal Bihalal 1447 H

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah

Berita Terbaru

OKU TIMUR

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:10 WITA