Suarautara.com, Buol — Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat tata kelola keuangan desa melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa serta Dana Alokasi Desa yang digelar di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, pada Selasa (14 Oktober 2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Turut hadir Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Inspektorat Kabupaten Buol, Kepala Dinas PMD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Staf Khusus Bupati, serta seluruh kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa se-Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Bupati Risharyudi Triwibowo mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan digunakan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, atau kelompok. Konsekuensinya jelas, itu pelanggaran hukum,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kita ingin Buol menjadi daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi. Presiden saat ini tidak main-main terhadap pelaku korupsi,” ujarnya menegaskan.
Menurut Bupati, sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana desa semakin tertib, terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ia juga mendorong para kepala desa untuk memahami regulasi yang berlaku serta menjalankan seluruh program dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Menutup sambutannya, Bupati Buol memberikan pesan khusus kepada aparat penegak hukum agar menjalankan fungsi pembinaan sekaligus penegakan aturan secara proporsional.
“Saya minta kepada Kapolres, Kejari, dan Inspektorat, jika ada kepala desa yang lalai, tolong dibina. Namun jika tidak bisa dibina, maka jalankan aturan melalui jalur hukum,” tandasnya.
Di akhir kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan duka secara simbolis senilai Rp42.000.000 kepada suami salah satu aparat Desa Bongo yang telah meninggal dunia. Penyerahan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparatur desa.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh perangkat desa di Kabupaten Buol untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.[Red]















