BUOL, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Buol resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buol, Senin (23/2/2026). Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis respons cepat dan terintegrasi bagi masyarakat.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa layanan 112 hadir untuk memudahkan masyarakat saat menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi medis, bencana, hingga gangguan keamanan. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis tanpa pulsa dan akan dilayani selama 24 jam penuh.
“Dengan hadirnya layanan 112, masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika menghadapi keadaan darurat karena tim akan merespons secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buol, Ikhlasiani Tonggil, menjelaskan layanan ini didukung sistem aplikasi terintegrasi TRADA112 melalui dukungan CSR PT Trada Telekom Indonesia. Saat ini layanan didukung 17 personel dengan sistem kerja tiga shift selama 24 jam.
Layanan 112 Kabupaten Buol telah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Kepolisian, TNI, RSUD, hingga OPD teknis lainnya guna memastikan penanganan cepat dan tepat.
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menyebut Kabupaten Buol menjadi daerah ke-185 di Indonesia yang mengimplementasikan layanan darurat 112. Layanan ini dijadwalkan optimal beroperasi mulai 27 Februari 2026.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap kehadiran layanan darurat 112 dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik menuju Buol Hebat.[Diskominfo/red]






















