SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan Dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025-2029 ke KPU Bolmong, Selasa (6/8/2024).
Dokumen arah kebijakan dan penganggaran Kabupaten bolmong, lima tahun kedepan diserahkan langsung kepala Bappeda Dr. Mutu B. Mokoginta SE, MSI kepada Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri di Sekretariat Kantor KPU Bolmong Lolak.
Mutu menjelaskan dokumen RPJMD tersebut nantinya akan digunakan sebagai landasan bagi para bakal calon kepala daerah (Cakada), untuk menyusun visi dan misinya dalam kontestasi Pemilukada Serentak 2024 nanti.
“Dokumen itu, sebagai landasan calon kepala daerah, untuk menyusun visi misinya, agar sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2025 – 2029,” ungkap Mutu.
Ia mengatakan, RPJMD tersebut sudah melalui kajian dari para akademisi. Dan juga pembahasan legislatif dan eksekutif. Dokumen itu, kata dia, diserahkan kepada KPU bolmong untuk disosialisasikan kepada Cakada, sebagai dasar penyusunan visi dan misinya menuju Pilkada 2024 27 November mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menyampaikan, penyusunan Visi-misi merupakan salah satu syarat wajib bagi bacalon.
Untuk selanjutnya kata Afif, KPU akan mensosialisasikan RPJMD ini kepada Parpol yang ada di kabupaten Bolmong, untuk kemudian disampaikan kepada Bacalon yang akan diusung.
“Iya nanti dokumen ini akan kami serahkan kepada bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar nanti. Ini landasan yang harus dipenuhi Cakada,” tandasnya. (Yono).



















