Buol, SUARAUTARA.COM – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kinerjanya dalam penertiban dan pengelolaan objek pajak baik Hotel maupun Restoran yang ada di Kabupaten Buol.
PT
Dari pantauan media ini, pada tahun 2021 Bapenda Buol terus melakukan lompatan invoasi dengan menerapkan Pelayanan pajak khusus restoran dan hotel berbasis Online, menggunakan alat transaksi (Cash Register).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang diperoleh dari Bapenda Buol, saat ini kurang lebih tiga puluh tiga Objek Pajak Restoran Maupun hotel dikabupaten buol telah terpasang alat transaksi online, Cash Register ini berfungsi sebagai pelayanan objek pajak yang terintegrasi dengan Bapenda serta KPK.
Sehingga, Ketika alat cash register terpasang secara otomatis terhubung langsung dengan alat Kontrol Online (OTM). Maka setiap Wajib Pajak akan terpantau langsung sedang online maupun offline.
Tim Monitoring dan Evaluasi Bapenda Buol yang dipimpin Sekretaris Bapenda, Samsul. S.Sos, telah mengunjungi sembilan objek pajak restoran maupun hotel yang terpantau melalui OTM sedang offline.
Diantaranya, Hotel Berkat usaha, Hotel Sri Utami, RM Sedap Malam Lamongan, RM Surabaya, Neon caffe, RM ikan bakar Sahabat, caffe BAMBU kuning, Depot Dapur alfurqon, RM Arsela.
Sembilan objek pajak yang terpantau melalui OTM didatangi oleh Tim Bapenda Kab. Buol untuk dilakukan Evaluasi penggunaan Cash Register agar dapat memaksimalkan fungsi alat tersebut, sebab alat transaksi online ini juga dapat mempermudah pembayaran pajak untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini juga di sertai penandatanganan berita acara oleh obkek Wajib Pajak.
Sekretaris Bapenda Buol, Samsul, S.Sos mengatakan, untuk optimalisasi pajak berdasarkan kebutuhan zaman saat ini terus berinovasi dengan menyesuaikan kecanggihan teknologi. olehnya, tidak hanya pemerintah namun seluruh masyarakat kabupaten buol khususnya Wajib Pajak agar dapat menyesuaikan dan menjawab tantangan tersebut” jelas Samsul.
Jika terdapat kendala dalam pengoperasian alat cash register tersebut kata Samsul, sangat diharapkan setiap wajib pajak segera menghubungi tim bapenda Buol di oNmor Contak Pelayanan Bapenda Buol( 0852 4032 6060).
(Arp)