SUARAUTARA.COM, Buol – Bupati, dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si melakukan Audiensi bersama Wagub Sulteng Drs. Ma’mun Amir, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (21/01/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj.Sekda Prov. Ir. Faisal Mang, MM, Kadis ESDM Moh. Haris , Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, Kadis Kehutanan Dr. Ir. Nahardi, MM.
Dilansir dari Biro Administrasi Pimpinan Pada Kesempatan Itu, pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kepada Wagub bahwa di kabupaten Buol saat ini lagi marak adanya Ilegal Logging, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing. Untuk itu, Bupati meminta perlu diturunkan Tim untuk menindak para kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Buol menyakini bahwa bahwa para pelaku Ilegal Mining di Buol sangat kuat, buktinya saat ini ada 22 Alat Excavator yang beroperasi pada waktu dilakukan penindakan Excavator tersebut menghilang , demikian juga Ilegal Fishing perlu dilakukan pengawasan yang ketat banyak melakukan penangkapan Ikan dengan Bom sehingga sangat merusah terumbu karang, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan jajaran teknis untuk menertibkan segala praktek yang melanggar Hukum.
Pada Kesempatan Itu juga, Kadis Kehutanan Nahardi menyampaikan bahwa untuk melakukan Pengawasan Kawasan Hutan saat ini sudah ditarik Ke Pusat, Provinsi sudah menyampaikan laporannya ke Pusat agar segera ditangani, demikian juga Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, juga untuk Ilegal Fishing Pengawasan laut saat ini sudah menjadi kewenangan Pusat namun demikian kondisi pengawasan laut di Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut Kadis ESDM Moh. Haris menyampaikan bahwa, untuk usul IPR Kabupaten Buol sudah diajukan ke Kementrian untuk mendapat persetujuan dari ESDM .
Wagub Sulteng, Drs. Mamun Amir, menyampaikan agar Bupati Buol membuat Surat Edaran Kepada Kepala Desa untuk tidak menerbitkan SKPT, karena Kerusakan Hutan Akan pasti menimbulkan bencana, Banjir dan Longsor untuk itu Bupati diharap melarang keras Kepala Desa jangan lagi menerbitkan SKPT, selanjutnya wagub Menyampaikan agar kondisi yang terjadi di Buol dilaporkan secara tertulis kondisi yang terjadi, masalah yang terjadi untuk selanjutnya provinsi akan teruskan ke Pusat agar segera dapat mendapat penanganan, namun demikian Wakil Gubernur meminta agar OPD Provinsi dapat mengedentifikasi masalahnya dilapangan dan melakuakan penganan sesuai dengan Kewenangan.
Prokopim/red






















