Audiens bersama, ini 3 Poin yang Dibahas Bupati Buol dan Wagub Sulteng

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Bupati, dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si melakukan Audiensi bersama Wagub Sulteng Drs. Ma’mun Amir, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (21/01/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj.Sekda Prov. Ir. Faisal Mang, MM, Kadis ESDM Moh. Haris , Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, Kadis Kehutanan Dr. Ir. Nahardi, MM.

Dilansir dari Biro Administrasi Pimpinan Pada Kesempatan Itu, pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kepada Wagub bahwa di kabupaten Buol saat ini lagi marak adanya Ilegal Logging, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing. Untuk itu, Bupati meminta  perlu diturunkan Tim untuk menindak para kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Buol menyakini bahwa bahwa para pelaku Ilegal Mining di Buol sangat kuat, buktinya saat ini ada 22 Alat Excavator yang beroperasi pada waktu dilakukan penindakan Excavator tersebut menghilang , demikian juga Ilegal Fishing perlu dilakukan pengawasan yang ketat banyak melakukan penangkapan Ikan dengan Bom sehingga sangat merusah terumbu karang, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan jajaran teknis untuk menertibkan segala praktek yang melanggar Hukum.

Pada Kesempatan Itu juga, Kadis Kehutanan Nahardi  menyampaikan bahwa untuk melakukan Pengawasan Kawasan Hutan saat ini sudah ditarik Ke Pusat, Provinsi sudah menyampaikan laporannya ke Pusat agar segera ditangani, demikian juga Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, juga untuk Ilegal Fishing Pengawasan laut saat ini sudah menjadi kewenangan Pusat namun demikian kondisi pengawasan laut di Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut Kadis ESDM Moh. Haris menyampaikan bahwa, untuk usul IPR Kabupaten Buol sudah diajukan ke Kementrian untuk mendapat persetujuan dari ESDM .

Wagub Sulteng, Drs. Mamun Amir, menyampaikan agar Bupati Buol membuat Surat Edaran Kepada Kepala Desa untuk tidak menerbitkan SKPT, karena Kerusakan Hutan Akan pasti menimbulkan bencana, Banjir dan Longsor untuk itu Bupati diharap melarang keras Kepala Desa jangan lagi menerbitkan SKPT, selanjutnya wagub Menyampaikan agar kondisi yang terjadi di Buol dilaporkan secara tertulis kondisi yang terjadi, masalah yang terjadi untuk selanjutnya provinsi akan teruskan ke Pusat agar segera dapat mendapat penanganan, namun demikian Wakil Gubernur meminta agar OPD Provinsi dapat mengedentifikasi masalahnya dilapangan dan melakuakan penganan sesuai dengan Kewenangan.

 

 

 

 

Prokopim/red

 

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Polsek Baolan Salurkan Bantuan Logistik ke Panti Asuhan Sitti Hadija dan Ihsanul Umma
Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesaonguan: Sikap Kades Pjs Disesalkan, ESDM Diminta Tidak Tunduk pada Tekanan
Koramil 0823/02 Panji Peduli Kebersihan Rumah Ibadah, Personel Bersihkan Masjid At-Taqwa Panji Kidul
Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna
Skandal Sekolah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 15 OKU, Masyarakat dan Media Lapor ke Kejaksaan
Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Touna Tekankan Inovasi Pelayanan Publik
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Personil Dilarang Livr Medsos Saat Dinas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:34 WITA

Peringati Hari Buruh, Polsek Baolan Salurkan Bantuan Logistik ke Panti Asuhan Sitti Hadija dan Ihsanul Umma

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WITA

Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesaonguan: Sikap Kades Pjs Disesalkan, ESDM Diminta Tidak Tunduk pada Tekanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:32 WITA

Koramil 0823/02 Panji Peduli Kebersihan Rumah Ibadah, Personel Bersihkan Masjid At-Taqwa Panji Kidul

Kamis, 30 April 2026 - 18:21 WITA

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna

Kamis, 30 April 2026 - 15:45 WITA

Skandal Sekolah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 15 OKU, Masyarakat dan Media Lapor ke Kejaksaan

Berita Terbaru