Suarautara.com, Banggai – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H., bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (22/10/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pemantauan kinerja,evaluasi penanganan perkara, serta kedisiplinan aparatur kejaksaan.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 171, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan internal Kejaksaan yang dilaksanakan secara berkala.
Pengawasan tidak hanya menyasar Kejari Banggai, tetapi juga Kejaksaan Negeri Banggai Laut serta dua Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), yakni Cabjari Pagimana dan Cabjari Bunta.
Dalam agenda tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, perkembangan penanganan perkara, serta tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Adnan Hamzah, S.H., M.H., Kepala Cabjari Pagimana David Andrianto, S.H., M.H., dan Kepala Cabjari Bunta Wiryawan Batara Kencana, S.H., turut hadir bersama para kepala seksi dan jajaran pegawai masing-masing satuan kerja.
Musafir: Pengawasan Dilakukan Setiap Enam Bulan
Usai kegiatan, awak media melakukan wawancara doorstop dengan Aswas Kejati Sulteng, Dr. Musafir, untuk menggali lebih jauh tujuan dan sasaran pengawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Musafir menjelaskan bahwa kunjungan itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan penanganan perkara, termasuk proses yang sedang berjalan di masing-masing satuan kerja.
Selain aspek penanganan perkara, tim juga memeriksa kedisiplinan pegawai, khususnya kehadiran dan pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi setiap satuan kerja diharapkan dapat terus terpantau dan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wacana Peningkatan Status Kejari Banggai Masih Dikaji
Selain pengawasan kinerja, Musafir turut menyinggung wacana peningkatan status kelembagaan Kejaksaan Negeri Banggai dari Tipe B menjadi Tipe A.
Ia menyampaikan bahwa kemungkinan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dilihat dan dikaji lebih lanjut.
Namun, peningkatan status kelembagaan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan hasil kunjungan pengawasan. Diperlukan pengkajian lebih mendalam sebelum ada keputusan mengenai perubahan status tersebut.
Dengan demikian, wacana peningkatan status Kejari Banggai dari Tipe B ke Tipe A masih sebatas hal yang perlu dikaji lebih lanjut, bukan keputusan final yang telah ditetapkan.
Kunjungan kerja Aswas Kejati Sulteng bersama tim kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Agenda tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal Kejaksaan untuk memantau pelaksanaan tugas, kedisiplinan aparatur, dan perkembangan penanganan perkara di wilayah kerja Kejari Banggai, Kejari Banggai Laut, Cabjari Pagimana, serta Cabjari Bunta.(AM’oks69).









