Asisten I Suondo Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setda Buol, Suwondo Sanua, S,Sos saat mengikuti Rakor Secara Virtual Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Asisten I Setda Buol, Suwondo Sanua, S,Sos saat mengikuti Rakor Secara Virtual Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

BUOL, SUARAUTARA.COM Bupati Buol diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suondo D. Sanua, S.Sos, didampingi Kabag Prokopim menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah, Jum’at, 09 Juli 2021.
Kegiatan rakor tersebut diikuti Bupati dan Walikota Se – Propinsi Sulawesi Tengah.
KPU Sulteng mengimplementasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2021 ini Secara Virtual Kabupaten/kota se- Sulawesi Tengah.
Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 20 huruf (l), KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Amanat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 27 ayat (3),menyatakan setelah pemungutan suara, KPU/KIP Kabupaten/Kota memasukan data DPTb pada Informasi Data Pemilih guna Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan untuk Pemilihan atau Pemilu berikutnya; Serta Amanat Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018, Pasal 58 ayat (1), menyatakan KPU menggunakan hasil kegiatan penyusunan Daftar Pemilih sebagai bahan dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Surat Edaran KPU RI nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Diharapkan Masyarakat dapat berperan aktif dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini.
Adapun Pelaporan Masyarakat dalam memberikan tanggapan/masukan terhadap Data Pemilih berupa : 1.Memperbaiki Elemen Data Pemilih; 2.Pemilih Baru (berusia 17 tahun sejak tanggal dan sudah melakukan perekaman E-KTP); 3.Pindah Domisili; 4.Baru menjadi anggota TNI/POLRI; 5.Purna dari TNI/ POLRI; 6.Adanya anggota keluarga yang sudah meninggal Dan kondisi lainnya.
[uchan]

Berita Terkait

Polda Sumsel Latih 1.700 Ketua Siskamling, Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Hingga Tingkat RT dan RW
Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  
Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita
O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40 WITA

Polda Sumsel Latih 1.700 Ketua Siskamling, Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Hingga Tingkat RT dan RW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WITA

Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WITA

Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Berita Terbaru