Argo Sumaiku Gelar Reses Masa Persidangan Pertama di Guaan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aleg Partai Demokrat Argo Sumaiku saat reses di Desa Guaan kecamatan Moat, Boltim (Foto : IST)

Aleg Partai Demokrat Argo Sumaiku saat reses di Desa Guaan kecamatan Moat, Boltim (Foto : IST)

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo Sumaiku lakukan Reses pada masa persidangan pertama tahun 2022 di Desa Guaan Kecamatan Mooat Kamis (28/4/2022).
Menurut Argo Sumaiku politisi partai Demokrat itu mengatakan kegiatan reses begitu untuk dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif (Anleg) berdasarkan amanat Undang-Undang untuk ditindaklanjuti oleh kami.
Dimana kegjatan ini untuk menampung seluruh aspirasi berupa saran, masukan serta pengaduan masyarakat dibidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan maupun bidang lainya untuk dilaporkan ke Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
Reses kali ini dibanjiri saran, masukan serta pengaduan masyarakat terkait kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain sebagainya dari masyarakat, sehingga ini menjadi PR serta tanggung jawab saya kepada konstituen untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar timbul kepercayaan masyarakat terhadap Aleg serta pemerintah bahwa aspirasi masyarakat terkabulkan.
Dan sejauh ini selama tiga priode duduk di DPRD sebagai aleg yang diusung oleh Partai Demokrat, segala keluh kesah, saran serta usulan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh saya ke Pemerintah dan diperhatikan, tandasnya.
[Rinto]

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA