Buol – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dilaksanakan di BPU desa Lokodoka Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol.Kamis, (28/7/2022).

Dimana, dalam kegaiatan sosialisasi Ini hadir sebagai narasumber Rosmini A Batalipu selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi PKB didampingi narasumber lainnya Samerdan Munggeli, S.Ag,MH, Wakil Ketua Bidang LPP DPW PKB Sulteng SekaliguS Korwil Buol – Tolitoli dan Widiastuti Mangge, S.Sos, selaku Moderator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan inipun turut dihadiri Camat Gadung, Kepala desa Se kecamatan Gadung, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“ Pada pelaksanaan sosialisasi ini kita fokus pada pasal 17 yakni pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban suami istri di dasarkan atas perkawinan yang sah menurut hukum masing-masing agama serta dicatat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Rosmini Batalipu selaku narasumber dalam kegiatan itu.

Adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini jelas Rosmini, yakni meningkatkan pemahaman Peraturan Daerah Provinsi Sulteng Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kemudian mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga melalui Sosialisasi Perda Provinsi sulteng nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan sosialisasi perda ketahanan keluarga itu mendapat sambutan dan antusias dari perserta yang memadati gedung BPU desa Lokodoka Kecamatan Gadung karena semakin banyaknya pertanyaan dari para peserta terkait perda itu, sehingga sesi Tanya jawab diskorsing kemudian dianjutkan setelah ba’dah sholat Zuhur.

Sementara itu Samerdan Munggeli selaku narasumber kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat terlebih kepada pasangan suami sitri yang baru menikah.
“ Kegiatan ini juga memberi pengetahuan kepada masyarakat agar kepada setiap pasangan yang baru akan menikah berhak diberikan informasi tentang pengembangan diri serta mendapat sertifikat bimbingan pra nikah yang dimana sertifikat tersebut sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Puskesmas KUA dan kependidikan,” kata Samerdan Munggeli, S.Ag,MH saat dihubungi suarautara.com, Kamis (28/72022)
Pada pelaksanaan sosilasi tersebut juga dihadiri Kades Pandangan Marlina Abdullah yag tercatat sebagai Kades berprestasi di bidang desa ramah perempuan dan anak utusan Sulteng ke tingkat nasional.
Kegiatan sosialisasi ini terlaksana aman tertib dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
laporan : Zulfikar. Editor : Ruslan Panigoro

























