Aniaya Istri Siri Pria di Luwuk Utara Diamankan Anggota Resmob Tompotika Polres Banggai

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Saat Pelaku di amankan petugas Polres Banggai

foto istimewa : Saat Pelaku di amankan petugas Polres Banggai

Suarautara.com, Banggai – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap seorang pria berinisial FH (44), terduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang merupakan istri sirinya di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Minggu (22/2/2026).

Pelaku dilaporkan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial KA.

Percekcokan yang berawal dari adu mulut berubah menjadi kekerasan fisik saat pelaku memukul dan menyerang korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Luwuk dengan empat luka jahitan di bagian kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Tak terima atas perbuatan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Banggai dengan nomor laporan: LP/B/124/II/2026/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT.

Pelaku disebut marah karena saat pulang ke rumah korban tidak berada di tempat, sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung penganiayaan.

Tim Resmob Tompotika kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di rumah tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses lebih lanjut.(AM’oks69)

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam
Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WITA

Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WITA

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Berita Terbaru