Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon dan Ratusan Selongsong Kertas, Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan 

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, SITUBONDO – Respon cepat Polres Situbondo dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak patut diacungi jempol. Polisi membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59). Tak main-main, petugas menemukan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” ujar AKP Agung, Senin (2/3/2026).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong. Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Keberhasilan Polisi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

“Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan/mercon” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Ilham Lawidu Buka BERANI Cup 2026: Keributan Diproses Hukum, Tanpa Kompromi
Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tojo Una-Una Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Masyarakat
Gerak Cepat, Yayasan Al Azizu Tapak Wali Indonesia Pasok Sembako bagi Korban Gempa M6,7 di Palolo Sigi
Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai
Tanamkan Semangat Nasionalisme, Babinsa Koramil 0823/Panji Sambangi SMPN 2
Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Pelaksanaan PAW Pilkades Selomukti Usai Sudah, Abul Hasan Menang Telak dan Mutlak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:23 WITA

Bupati Ilham Lawidu Buka BERANI Cup 2026: Keributan Diproses Hukum, Tanpa Kompromi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:00 WITA

Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tojo Una-Una Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:56 WITA

Gerak Cepat, Yayasan Al Azizu Tapak Wali Indonesia Pasok Sembako bagi Korban Gempa M6,7 di Palolo Sigi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:10 WITA

Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah

Berita Terbaru