SUARAUTARA.COM, Muara Enim (Sumsel) – Akun Facebook milik Desmawati diduga telah mencemarkan nama baik dengan cara mengetik Status menuduh melarikan handpone yang diunggah digrup Semende,(03/03/2022).
Postingan tersebut juga melampirkan foto ketiga orang yang dituduhkan akun Desma Wati diantaranya Mukramin (20), Veri wirawan (20) dan David Aldi (19).
Dalam Status itu Desma Wati menuduh ketiga orang tersebut telah melarikan HP miliknya, yang bertempat di Pedado Permai dengan No Rumah 02, diseputaran wilayah Palembang Sumsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantara ketiga orang yang menjadi korban pencemaran nama baik yang dituduhkan pemilik akun Desmawati yakni David Aldi (20) adalah warga desa Pajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim, merasa dirugikan dengan lejadian ini.
Davit Aldi mengatakan sangat kecewa dengan unggahan itu karena telah diunggah ke GRUB SEMENDE. padahal saya tidak melakukan pencurian handpone seperti yang dituduhkan Desmawati. dan keluarga saya terus mempertanyakan perihal ini.
Davit Aldi merasa dipermalukan oleh Desma Wati sebagaimana unggahan tersebut dan ini pencemaran nama baik, “ karena keluarga dan masyarakat luad sudah tahu, padahal kami berdua sama sekali tidak melakukan pencurian handpone itu dan tidak tau menau perihal pencurian tersebut,” ujar Davit.
Saat dimintai keterangan melalui via mesangger, Desmawati langsung memblokir pertemanan dari akun Facebook, hingga sampai saat ini sulit untuk di hubungi dan berharap kepada Desmawati agar kiranya untuk menghubungi pihak keluarga Aldi guna untuk menyelesaikan masalah dan mengklarifikasi hal tersebut.
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan /atau ,membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagai dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4(empat) tahun penjara atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
(Munah)
























