Akhiri Petualangan Oknum Kepala Cabang BP (41) Penggelap 3 Mobil Perusahaan Ditangkap Anggota Polres Banggai

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : BP(41) Akhiri Petualangan nya dengan kasus gelapkan 3 unit mobil, Anggota Polres tangkap di Manado

foto istimewa : BP(41) Akhiri Petualangan nya dengan kasus gelapkan 3 unit mobil, Anggota Polres tangkap di Manado

Suarautara.com, Banggai – Petualangan pelaku penggelapan tiga unit mobil milik PT Hasrat Auto Utama akhirnya berakhir. Pelaku berinisial BP (41), warga Kelurahan Mahkeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil diamankan jajaran Polres Banggai.

Pelaku diketahui merupakan oknum Kepala Cabang PT Hasrat Multifinance Cabang Luwuk. Ia ditangkap oleh Unit I Satreskrim Polres Banggai atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Firman, selaku Kepala Cabang PT Hasrat Auto Utama Luwuk, melakukan pengecekan kendaraan pada 15 Mei 2025 dan mendapati tiga unit mobil perusahaan telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengakui telah menjual tiga unit mobil tersebut tanpa sepengetahuan dan izin pimpinan PT Hasrat Auto Utama,” ujar AKP Arifin saat ditemui awak media, Selasa (3/2/2026), di kompleks Halimun Luwuk.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/405/V/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan saat hendak mengendarai kendaraannya di wilayah Tikala, Kota Manado, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kota Luwuk untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 487 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.(AM’oks69)

Berita Terkait

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Berita Terbaru