Suarautara.com, Banggai – Maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Banggai.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Seprianto AS, S.H., menyambangi SMA Katolik Santo Yosep Luwuk untuk memberikan penyuluhan hukum bertajuk anti-bullying, Senin (7/9/2026).
Di hadapan puluhan siswa, Aipda Seprianto memaparkan beragam bentuk perundungan, mulai dari tindakan fisik, verbal, hingga cyberbullying di media sosial beserta dampak psikologis bagi korban dan konsekuensi hukum bagi para pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendidikan hukum sejak dini ini sangat krusial. Kami ingin para pelajar paham bahwa perundungan bukan sekadar ‘bercandaan’, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum tegas jika dibiarkan,” ungkap Seprianto.
Ia menegaskan agar para siswa tidak takut untuk bersuara dan segera melaporkan tindakan perundungan kepada guru, orang tua, maupun pihak berwajib. Di sisi lain, pihak sekolah juga diminta terus memperketat pengawasan di area-area rawan interaksi siswa.
Jangan jadikan sekolah tempat yang menakutkan. Jadikan lingkungan belajar ini aman, bersahabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.(AM’oks69).

























