Suarautara.com, Banggai – Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam rangka persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad dan Wakil Ketua II I Putu Gumi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan turut dihadiri Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Kabupaten Banggai.
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah tersebut.
Menurutnya, perencanaan yang baik dan matang menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kita tentunya akan memberikan dukungan maksimal terhadap setiap program pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah sesuai dengan tugas dan lingkup kewenangan kepolisian,” ungkap Hendri.
Ia menambahkan, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan jajaran kepolisian selama ini telah berjalan dengan baik.
Kolaborasi tersebut, kata dia, perlu terus dipertahankan sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Peran serta masyarakat secara gotong royong juga diperlukan, agar apa yang sudah direncanakan dengan baik bisa tercapai lebih optimal,” pungkasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Banggai akan terus mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, pembangunan daerah serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.(AM’oks69).

























