Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HE 32 tahun Pelaku penikaman tak berkutik di amankan Anggota polsek toili.dan korban yang ditanam

foto istimewa : HE 32 tahun Pelaku penikaman tak berkutik di amankan Anggota polsek toili.dan korban yang ditanam

Suarautara.com, Banggai – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Seorang pria berinisial HE (32), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, berhasil diamankan setelah diduga menikam ES (35), warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) dan mengakibatkan korban mengalami luka tusukan. ES kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Toili II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026), mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 31 Agustus 2026.

Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. HE kemudian diamankan tanpa perlawanan tidak lama setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah warung. Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga terjadi perkelahian.

Saat hendak melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Toili, keduanya tiba di wilayah Desa Rusa Kencana. Di lokasi itu, pelaku diduga mendatangi korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami dua tusukan di bagian perut sebelah kiri dan pinggang bagian kanan,” terang Iptu I Putu Pratama Yoga.
Dalam pemeriksaan, HE mengakui perbuatannya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa pisau yang diduga dibuang pelaku ke area rawa-rawa.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(AM’oks69).

Berita Terkait

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai
Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo
Pra UKW 2026 Digelar Dewan Pers Melaui Daring 18 Wartawan PWI Banggai Perkuat Kompetensi Jurnalistik
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Rapat DPRD Situbondo Bahas Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Kembali ke Tanah Kelahiran AKBP Putu Hendra Binangkari Dipercaya Jadi Dirreskrimsus Polda Sulteng
HUT HIMPAUDI ke 21 Kadis Pendidikan Banggai Tegaskan Komitmen Perkuat Peran dan Kesetaraan Guru PAUD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:49 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Selasa, 1 September 2026 - 16:38 WITA

Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Selasa, 1 September 2026 - 16:29 WITA

Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo

Selasa, 1 September 2026 - 16:18 WITA

Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Selasa, 1 September 2026 - 13:38 WITA

Pra UKW 2026 Digelar Dewan Pers Melaui Daring 18 Wartawan PWI Banggai Perkuat Kompetensi Jurnalistik

Berita Terbaru