SuaraUtara.com, BATURAJA, OKU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten OKU, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 200.1.2/5722/SJ/2006 terkait dukungan pemerintah dalam penertiban dan penataan organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Kesbangpol OKU hadir di Kantor DPC PJS OKU sekitar pukul 10.00 WIB dan melaksanakan kegiatan hingga sekitar pukul 10.30 WIB.
Kehadiran tim tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan diikuti oleh Febri Zuherli Eka Saputra, ST, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Kabupaten OKU.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mariyani, S.Kom., dan Putri Adelia, SE., yang merupakan staf Badan Kesbangpol Kabupaten OKU.
Kedatangan jajaran Kesbangpol OKU disambut langsung oleh pengurus dan anggota DPC PJS Kabupaten OKU.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta diwarnai komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi kewartawanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak Kesbangpol OKU menyampaikan pentingnya tertib administrasi bagi setiap organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjalankan aktivitas organisasi di wilayah Kabupaten OKU.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan organisasi.
Bagi organisasi yang masa kepengurusannya telah berakhir dan telah melakukan pergantian kepengurusan, diharapkan segera melaporkan kembali perubahan serta masa kepengurusan tersebut kepada Badan Kesbangpol Kabupaten OKU.
Selain administrasi kepengurusan, organisasi juga diharapkan menyampaikan laporan mengenai kegiatan organisasi secara berkala, yakni setiap enam bulan.
Pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan administrasi organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesbangpol OKU juga menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan diperlukan agar keberadaan organisasi dapat berjalan secara tertib sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Perwakilan DPC PJS Kabupaten OKU menyambut baik kunjungan dan arahan yang disampaikan jajaran Kesbangpol OKU.
Ketua DPC PJS OKU Agus Maulana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Badan Kesbangpol Kabupaten OKU ke sekretariat DPC PJS OKU.
“Terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Badan Kesbangpol Kabupaten OKU kepada DPC PJS OKU. Bagi kami, kunjungan ini merupakan bentuk komunikasi dan sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan organisasi,” ujar Agus Maulana.
Menurutnya, DPC PJS OKU siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi organisasi serta menjaga keberadaan organisasi agar tetap berjalan sesuai aturan.
Ia menambahkan, PJS OKU juga berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
“Kami tentu siap melakukan pembenahan dan melengkapi administrasi organisasi apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diperbarui. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus terjalin,” katanya.
Agus Maulana juga menilai keberadaan organisasi profesi media memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Karena itu, menurutnya, tertib administrasi organisasi menjadi salah satu fondasi penting agar organisasi dapat menjalankan fungsi dan kegiatannya secara profesional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU M. Monang Suryadinata, S.Sos., M.Si., melalui perwakilan yang hadir, menyampaikan terima kasih kepada pengurus dan anggota DPC PJS OKU atas sambutan hangat yang diberikan.
Pihak Kesbangpol OKU berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi terciptanya hubungan kelembagaan yang baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dari PJS OKU. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi dan pembinaan administrasi organisasi agar seluruh organisasi yang ada di Kabupaten OKU dapat tertib dalam menjalankan administrasinya,” ujar perwakilan Kesbangpol OKU.
Menurut pihak Kesbangpol, tertib administrasi bukan semata-mata menjadi kewajiban organisasi, tetapi juga merupakan langkah untuk memastikan data kepengurusan dan kegiatan organisasi di daerah selalu diperbarui.
Dengan administrasi yang tertib, pemerintah daerah juga akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan yang berada di wilayah Kabupaten OKU.
Kesbangpol OKU mengajak seluruh ketua Ormas maupun LSM yang masa berlaku SK kepengurusannya telah berakhir untuk segera melakukan pembaruan dan melaporkan kepengurusan yang baru.
Begitu pula dengan organisasi yang telah melakukan pergantian pengurus, agar segera menyampaikan pembaruan data kepengurusan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten OKU.
Selain pembaruan SK kepengurusan, laporan kegiatan organisasi setiap enam bulan juga diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola organisasi kemasyarakatan yang lebih teratur, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan Kesbangpol OKU ke DPC PJS OKU sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi media dalam mendukung pembangunan daerah.
DPC PJS OKU menyatakan akan terus menjaga komunikasi serta mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat dan penguatan kehidupan organisasi yang tertib.
Pertemuan antara Kesbangpol OKU dan DPC PJS OKU pun berlangsung lancar dan penuh keakraban.
Kedua belah pihak berharap koordinasi semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga berbagai persoalan administrasi maupun kegiatan organisasi dapat dikomunikasikan dengan baik.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi yang berada di Kabupaten OKU dapat semakin profesional, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***
Red.Edo

























