SuaraUtara.com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui rapat evaluasi hasil Monitoring Center for Surveillance and Prevention (MCSP) sekaligus pembahasan Pedoman MCSP Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo bersama Wakil Bupati Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis sore pukul 14.00 WITA itu menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian indikator pencegahan korupsi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta menyusun langkah percepatan dalam memenuhi target MCSP Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, rapat juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda Litbang, Kepala BKPSDM, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa MCSP bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan di masing-masing instansi serta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disepakati.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan capaian indikator MCSP. Setiap catatan evaluasi harus segera ditindaklanjuti agar kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buol semakin baik,” tegas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam memenuhi seluruh indikator yang menjadi fokus MCSP Tahun 2026. Menurutnya, keberhasilan program pencegahan korupsi tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap seluruh OPD dapat bergerak lebih aktif, responsif, dan konsisten dalam menjalankan pedoman MCSP 2026 sehingga upaya pencegahan korupsi berjalan optimal.***

























