
SUARAUTARA.COM, Buol – Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo,S,I.K., melalui Kasat Samapta AKP Jefri Makal menjelaskan dari hasil razia balapan liar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Buol, berhasil diamankan 7 kendaraan bermotor dengan menggunakan knapot bising.
“Selain menyita dari hasil balapan liar kita juga menyisir tempat pemuda-pemuda nongkrong selama kondisi pandemi Covid-19 di wilayah kita,” katanya, Senin (27/12/2021) saat ditemui media ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyits knalpot bising (racing), lanjut Makal mengatakan para pemilik knalpot racing juga dikenakan sangsi yang sesuai dengan kesalahan mereka sendiri.
Tidak hanya itu kita juga memanggil orang tua mereka untuk mengawasi anaknya dan membuat perjanjian agar tidak megulangi perbuatan tersebut,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Buol terutama para pemuda agar tidak menggunakan Knalpot Racing
“ jangan gunakan knalpot racing lagi dan balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Dieno Hendro Widodo,S.I.K, pada setiap kesempatan mengimbau kepada warga Buol untuk tetap mejaga kondusifitas dan ketertiban di tengah masyarakat paska Natal dan menjelang Tahun Baru nanti [can]
























