Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kg Lima Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : 5 Tersangka Curi Tabung Gas 3kg tak Berkutik di Hadapan Tim Resmob polres banggai

foto istimewa : 5 Tersangka Curi Tabung Gas 3kg tak Berkutik di Hadapan Tim Resmob polres banggai

Suarautara.com, Banggai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dan mengamankan lima orang terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Luwuk Utara.

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang diterima polisi usai kehilangan ratusan tabung gas di gudang perusahaan.

“Kelima terduga pelaku kami amankan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 Wita,” ujar AKP Nur Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pelaku masing-masing berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25). Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama, sopir, kernet hingga buruh perusahaan.

Polisi menangkap para pelaku di kawasan Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, beserta barang bukti sebanyak 34 tabung elpiji.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual melalui media sosial Facebook dan kini masih dalam proses penyelidikan.
“Barang bukti lainnya masih kami telusuri karena diduga sudah dijual,” jelasnya.

Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus tersebut bermula saat admin gudang melakukan pengecekan stok tabung gas kosong pada Selasa (30/6/2026) dan menemukan sebanyak 189 tabung hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berkat gerak cepat penyidik, kasus itu berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.(AM’oks69)

Berita Terkait

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai
Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo
Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian
Pra UKW 2026 Digelar Dewan Pers Melaui Daring 18 Wartawan PWI Banggai Perkuat Kompetensi Jurnalistik
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Rapat DPRD Situbondo Bahas Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:24 WITA

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas

Selasa, 1 September 2026 - 17:49 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Selasa, 1 September 2026 - 16:38 WITA

Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Selasa, 1 September 2026 - 16:29 WITA

Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo

Selasa, 1 September 2026 - 16:18 WITA

Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Berita Terbaru