Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kg Lima Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : 5 Tersangka Curi Tabung Gas 3kg tak Berkutik di Hadapan Tim Resmob polres banggai

foto istimewa : 5 Tersangka Curi Tabung Gas 3kg tak Berkutik di Hadapan Tim Resmob polres banggai

Suarautara.com, Banggai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dan mengamankan lima orang terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Luwuk Utara.

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang diterima polisi usai kehilangan ratusan tabung gas di gudang perusahaan.

“Kelima terduga pelaku kami amankan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 Wita,” ujar AKP Nur Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pelaku masing-masing berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25). Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama, sopir, kernet hingga buruh perusahaan.

Polisi menangkap para pelaku di kawasan Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, beserta barang bukti sebanyak 34 tabung elpiji.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual melalui media sosial Facebook dan kini masih dalam proses penyelidikan.
“Barang bukti lainnya masih kami telusuri karena diduga sudah dijual,” jelasnya.

Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus tersebut bermula saat admin gudang melakukan pengecekan stok tabung gas kosong pada Selasa (30/6/2026) dan menemukan sebanyak 189 tabung hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berkat gerak cepat penyidik, kasus itu berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.(AM’oks69)

Berita Terkait

Balla Barakkaka ri Galesong Menjaga Jejak Syekh Yusuf dari Pusaka Menuju Pustaka Peradaban
Pengendara NMax Alami Kecelakaan Tunggal di Masama Kaki Kanan Hancur Usai Tabrak Saluran Air
Polres Banggai Himbau Warga Waspada Penipuan Transaksi Online Jangan Mudah Tergiur Harga Murah
Jumat Berkah Kapolsek Nuhon Ipda Tesar M. Noor Lansung Salurkan Sembako untuk Lansia Penderita Stroke di Desa Bangketa
Kapolsek Lamala Apresiasi Kejutan Tumpeng dari Koramil 1308-06 LB Bukti Soliditas TNI Polri Jaga Wilayah Aman dan Kondusif
Banggai Kreatif Gelar Malam Apresiasi Sastra Sambut HUT Banggai ke 66 Angkat Karya Penyair Perempuan Indonesia Lewat Radio Streaming
BPN Touna Surati Bupati Penyelesaian Sertifikat Desa Tojo Butuh Pelepasan Kawasan Hutan
Tuai Apresiasi Tangan Dingin Hasfar Sukses Wujudkan Pelabuhan Luwuk yang Tertib, Aman dan Modern dalam Dua Tahun Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:36 WITA

Balla Barakkaka ri Galesong Menjaga Jejak Syekh Yusuf dari Pusaka Menuju Pustaka Peradaban

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:23 WITA

Pengendara NMax Alami Kecelakaan Tunggal di Masama Kaki Kanan Hancur Usai Tabrak Saluran Air

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:12 WITA

Polres Banggai Himbau Warga Waspada Penipuan Transaksi Online Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:03 WITA

Jumat Berkah Kapolsek Nuhon Ipda Tesar M. Noor Lansung Salurkan Sembako untuk Lansia Penderita Stroke di Desa Bangketa

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:42 WITA

Kapolsek Lamala Apresiasi Kejutan Tumpeng dari Koramil 1308-06 LB Bukti Soliditas TNI Polri Jaga Wilayah Aman dan Kondusif

Berita Terbaru