Fasilitas Publik Miliaran Rupiah Tak Berfungsi Terminal Kilo 8 Kini Ditempati Pendatang dan Minim Pengawasan

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Terminal Kilo 8 saat ini menjadi perbincangan Warga/ foto istimewa

Tampak Terminal Kilo 8 saat ini menjadi perbincangan Warga/ foto istimewa

SuaraUtara.com, Banggai – Nasib Terminal Kilometer 8 (Kilo 8) di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan. Fasilitas publik yang dibangun sebagai Terminal Penumpang Tipe C itu kini terlihat terbengkalai dan sebagian bangunannya justru beralih fungsi menjadi tempat tinggal sejumlah pendatang.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan serta ketentuan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai, Terminal Kilo 8 diperuntukkan sebagai pusat pelayanan angkutan perkotaan dan pedesaan, sekaligus fasilitas penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Hasil pantauan awak media pada Selasa (2/6/2026) menunjukkan sebagian los dan area terminal tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Beberapa bangunan yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung aktivitas terminal dan pelaku usaha kecil kini ditempati sejumlah warga sebagai tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang penghuni yang mengaku berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengatakan dirinya bersama beberapa warga lainnya masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait status pemanfaatan lokasi tersebut.

Kami hanya tinggal sementara sambil menunggu pembicaraan dengan pihak terkait, baik Dinas Perdagangan maupun Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Kondisi terminal yang tidak lagi berfungsi optimal juga menuai keluhan masyarakat. Sejumlah warga yang melintas di kawasan itu menilai aset daerah tersebut kini terkesan kumuh dan tidak terawat. Aktivitas terminal hanya terlihat dari keberadaan beberapa petugas yang melakukan penarikan retribusi angkutan luar kota.

Warga juga mengaku khawatir dengan aktivitas yang terjadi pada malam hari. Beberapa di antaranya menduga kawasan terminal kerap dijadikan lokasi berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai arah kebijakan pemerintah terhadap aset tersebut. Sebelumnya, kawasan Terminal Kilo 8 sempat diwacanakan menjadi lokasi relokasi Pasar Simpong. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terealisasi dan area terminal justru semakin kehilangan fungsi utamanya.

Sejumlah masyarakat bahkan menilai terminal tersebut lebih tepat dimanfaatkan sebagai terminal bongkar muat barang. Dengan demikian, aktivitas kendaraan besar seperti truk kontainer yang selama ini melakukan bongkar muat di depan pertokoan dan badan jalan dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Bubung, Idam Milang, mengaku pemerintah desa telah beberapa kali turun langsung memberikan arahan kepada para penghuni yang berada di kawasan terminal.

Kami sudah beberapa kali turun ke sana untuk memberikan arahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari Dinas Perhubungan terkait siapa saja masyarakat yang tinggal di sana,” ujar Idam saat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral karena kawasan terminal masih berada dalam wilayah administrasi Desa Bubung. Namun pengawasan terhadap penghuni dan pemanfaatan aset tersebut juga membutuhkan keterlibatan instansi teknis terkait.

Idam menjelaskan, beberapa penghuni memang telah resmi terdaftar sebagai warga Desa Bubung. Namun sejumlah permohonan perpindahan domisili lainnya belum dapat diproses karena belum memenuhi persyaratan administrasi kependudukan.

Kami tetap mengacu pada aturan administrasi yang berlaku. Jika ingin berdomisili harus melalui prosedur yang benar. Karena itu perlu ada kejelasan dan pengawasan dari instansi terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak desa mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah maupun identitas seluruh warga yang saat ini tinggal di kawasan terminal. Karena itu, pemerintah desa berharap Dinas Perhubungan segera melakukan pendataan dan pengawasan guna mengantisipasi potensi masalah sosial seperti peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, beberapa los yang dibangun di kawasan tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjual hasil usahanya. Namun fungsi tersebut kini tidak berjalan maksimal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan aset daerah yang dibangun untuk kepentingan publik. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banggai segera mengambil langkah konkret agar Terminal Kilo 8 kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak semakin terbengkalai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan maupun Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai belum memberikan keterangan resmi terkait status penghuni maupun rencana pemanfaatan kawasan Terminal Kilo 8 ke depan.(AM’oks69)

Berita Terkait

SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1
Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas
Hari Lahir Pancasila 2026 Wabup Furqanuddin Ajak Kaum Muda Menjaga Persatuan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Praktisi Hukum Ishak P. Adam Ingatkan Konten Kreator Touna Hindari Hujatan Negatif ke Pemimpin Daerah
Pimpin Upacara 1 Juni, Wabup Buol Bacakan Amanat Kepala BPIP RI
Wabup Furqanuddin MUI Banggai Mitra Strategis Perkuat Moderasi Beragama dan Persatuan Umat
Perkuat Sinergi Pusat Dan Provinsi Serta Daerah Bupati Amirudin Dukung Kebijakan Strategis Menko Polkam dan Mendagri
Wabup Furqanuddin Terima Donasi Sapi Kurban 750 Kg dari PT DSLNG Wujud Sinergi Perusahaan dan Masyarakat Banggai

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WITA

Fasilitas Publik Miliaran Rupiah Tak Berfungsi Terminal Kilo 8 Kini Ditempati Pendatang dan Minim Pengawasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:47 WITA

SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1

Senin, 1 Juni 2026 - 22:54 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026 Wabup Furqanuddin Ajak Kaum Muda Menjaga Persatuan dengan Nilai-Nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WITA

Praktisi Hukum Ishak P. Adam Ingatkan Konten Kreator Touna Hindari Hujatan Negatif ke Pemimpin Daerah

Berita Terbaru